PA KRAKSAAN HADIRI PENANDATANGANAN MOU DIREKTORAT JENDERAL BADAN PERADILAN AGAMA (DITJEN BADILAG) DENGAN UNIVERSITAS SRIWIJAYA (UNSRI) PALEMBANG, UIN SYARIF HIDAYATULLAH JAKARTA, DAN UIN JURAI SIWO LAMPUNG SECARA DARING
Ketua Pengadilan Agama Kraksaan, Drs. Zainal Arifin, M.H., didampingi oleh Panitera, Drs. Masyhudi, M.H.E.S., dan Sekretaris, Abdul Kodir, S.Ag., M.M., mengikuti kegiatan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Ditjen Badilag) dengan Universitas Sriwijaya (UNSRI) Palembang, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, dan UIN Jurai Siwo Lampung. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring pada Senin, 4 Agustus 2025 pukul 08.00 WIB, bertempat di Ruang Media Center PA Kraksaan. Seluruh satuan kerja peradilan agama di bawah Ditjen Badilag turut serta mengikuti acara ini secara virtual.

Acara diawali dengan pemutaran video profil dari Ditjen Badilag dan ketiga universitas mitra sebagai bentuk pengenalan dan apresiasi terhadap peran masing-masing lembaga. Dalam sambutannya, Dirjen Badilag, Drs. Muchlis, S.H., M.H., menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi atas terjalinnya kerja sama strategis ini. “Besar harapan kami, hubungan kerja sama ini akan membawa manfaat dan keberkahan yang melimpah bagi kedua belah pihak serta seluruh masyarakat,” ujar Dirjen Badilag.

Penandatanganan perjanjian kerja sama ini bukan sekadar seremoni formal, melainkan merupakan implementasi nyata program prioritas Ditjen Badilag tahun 2025, khususnya dalam pilar penguatan kelembagaan. Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yakni pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. “Kami sadar betul, peningkatan kualitas sumber daya manusia akan lebih optimal melalui kemitraan strategis dengan institusi pendidikan tinggi yang memiliki komitmen dalam pengembangan keilmuan dan teknologi informasi,” tegasnya.
Sambutan turut disampaikan oleh para rektor dari ketiga universitas mitra, yakni Prof. Dr. Taufik Marwa, S.E., M.Si. (Rektor UNSRI), Prof. Dr. Asep Saepudin Jahar, M.A., Ph.D. (Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta), dan Prof. Dr. Ida Umami, M.Pd.Kons. (Rektor UIN Jurai Siwo Lampung). Acara dilanjutkan dengan penandatanganan resmi dokumen MoU oleh Dirjen Badilag bersama ketiga rektor secara serentak. Acara ditutup dengan penyampaian materi dari Prof. Dr. Joni Emirzon, S.H., M.Hum., Dekan Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya, yang membawakan tema “Makna Agen Transformasi dan Modernisasi Pembangunan Hukum”. Dalam paparannya, beliau menekankan pentingnya peran aparatur hukum dan akademisi sebagai katalis perubahan menuju sistem hukum yang adaptif, progresif, dan responsif terhadap perkembangan zaman. “Transformasi hukum bukan hanya perubahan bentuk, tetapi perubahan nilai dan cara berpikir yang berpihak pada keadilan substantif,” ungkap Prof. Joni.

Beliau juga menekankan bahwa modernisasi hukum harus berpijak pada integritas, inovasi teknologi, dan kolaborasi antara institusi penegak hukum dan dunia akademik. Aparatur peradilan dan lembaga pendidikan tinggi memiliki tanggung jawab bersama dalam melahirkan budaya hukum yang berkarakter, berwawasan ke depan, dan melayani kepentingan masyarakat. Dengan penyampaian yang inspiratif dan berbobot, sesi ini menjadi penutup yang bermakna dari rangkaian kegiatan penandatanganan MOU dan penguatan kerja sama kelembagaan.










