headerpakrs1

Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Agama Kraksaan

Written by Super User on . Hits: 3798

  • prosedur pengambilan sisa panjar
  • Laporan Pengembalian Sisa Panjar 2025
  • Laporan Pengembalian Sisa Panjar 2024
  • Laporan Pengembalian Sisa Panjar 2023
  • Laporan Pengembalian Sisa Panjar 2022
  • Laporan Pengembalian Sisa Panjar 2021

PENGAMBILAN SISA PANJAR

 

Prosedur Pengembalian Sisa Panjar

Pertama:

Setelah Majelis Hakim membacakan putusan dalam sidang yang terbuka untuk umum, kemudian Ketua Majelis membuat perincian biaya yang telah diputus dan diberikan kepada Pemegang Kas  untuk dicatat dalam Buku Jurnal Keuangan Perkara dan Buku Induk Keuangan Perkara.

Kedua:

Pemohon/Penggugat selanjutnya menghadap kepada Pemegang Kas untuk menanyakan perincian penggunaan panjar biaya perkara yang telah ia bayarkan, dengan memberikan informasi nomor perkaranya.

Ketiga:

Pemegang Kas berdasarkan Buku Jurnal Keuangan Perkara memberi penjelasan mengenai rincian penggunaan biaya perkara kepada Pemohon/Penggugat.

Catatan:

Apabila terdapat sisa panjar biaya perkaranya, maka Pemegang Kas membuatkan kwitansi pengembalian sisa panjar biaya perkara dengan menuliskan jumlah uang sesuai sisa yang ada dalam buku jurnal dan diserahkan kepada Pemohon/Penggugat untuk ditanda tangani.

Kwitansi pengembalian sisa panjar biaya perkara terdiri dari 3 (tiga) lembar:

-Lembar pertama untuk pemegang kas.

-Lembar kedua untuk Pemohon/Penggugat

-Lembar ketiga untuk dimasukkan ke dalam berkas perkara

Keempat:

Pemohon/Penggugat setelah menerima kwitansi pengembalian sisa panjar biaya perkara dan menandatanganinya, kemudian menyerahkan kembali kwitansi tersebut kepada Pemegang Kas.

Kelima:

Pemegang Kas menyerahkan uang sejumlah yang tertera dalam kwitansi tersebut beserta tindasan pertama kwitansi kepada pihak Pemohon/Penggugat.

Catatan:

Apabila Pemohon/Penggugat tidak hadir dalam sidang pembacaan putusan atau tidak mengambil sisa panjarnya pada hari itu, maka oleh Panitera melalui surat akan diberitahukan adanya sisa panjar biaya perkara yang belum ia ambil.

Dalam pemberitahuan tersebut diterangkan bahwa bilamana Pemohon/Penggugat tidak mengambil dalam waktu 6 (enam) bulan, maka uang sisa panjar biaya perkara tersebut akan dikeluarkan dari Buku Jurnal Keuangan yang bersangkutan dan dicatat dalam buku tersendiri sebagai uang tak bertuan (1948 KUHPerdata), yang selanjutnya uang tak bertuan tersebut akan disetorkan ke Kas Negara.

 

 

 

Bulan

Aksi
  Januari Lihat/Unduh
  Februari Lihat/Unduh
  Maret Lihat/Unduh
  April Lihat/Unduh 
  Mei Lihat/Unduh
  Juni Lihat/Unduh
  Juli Lihat/Unduh
  Agustus Lihat/Unduh
  September Lihat/Unduh
  Oktober
  November
  Desember

Bulan

Aksi
Januari Lihat/Unduh
Februari Lihat/Unduh
Maret Lihat/Unduh
April  Lihat/Unduh
Mei  Lihat/Unduh
Juni  Lihat/Unduh
Juli  Lihat/Unduh
Agustus  Lihat/Unduh
September  Lihat/Unduh
Oktober  Lihat/Unduh
November Lihat/Unduh 
Desember  Lihat/Unduh

Bulan

Aksi
Januari Lihat/Unduh
Februari Lihat/Unduh
Maret Lihat/Unduh
April Lihat/Unduh
Mei Lihat/Unduh
Juni Lihat/Unduh 
Juli Lihat/Unduh 
Agustus Lihat/Unduh 
September Lihat/Unduh
Oktober Lihat/Unduh
November Lihat/Unduh
Desember Lihat/Unduh

Bulan

Aksi
Januari Lihat/Unduh
Februari Lihat/Unduh
Maret Lihat/Unduh
April Lihat/Unduh
Mei Lihat/Unduh
Juni Lihat/Unduh 
Juli Lihat/Unduh 
Agustus Lihat/Unduh 
September Lihat/Unduh
Oktober Lihat/Unduh
November Lihat/Unduh
Desember Lihat/Unduh

Bulan

Aksi
Januari Lihat/Unduh
Februari Lihat/Unduh
Maret Lihat/Unduh
April Lihat/Unduh
Mei Lihat/Unduh
Juni Lihat/Unduh
Juli Lihat/Unduh
Agustus Lihat/Unduh
September Lihat/Unduh
Oktober Lihat/Unduh
November Lihat/Unduh
Desember Lihat/Unduh

APLIKASI PENDUKUNG

20181015041140 20181015044938 20181015045006 20181015045036 20181015045105
20181015045131 20181015045217 20181015045242 20181015045303 20181015045329

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Kraksaan

Jl. Mayjend Sutoyo No.69 Kraksaan, Kab.Probolinggo

Telp: 0335-841213
Fax: 0335-843400

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Situs : www.pa-kraksaan.go.id

location.png Lokasi Kantor

fb    wa    youtube

Tautan Aplikasi

Copyright © 2020 Pengadilan Agama Kraksaan