PA KRAKSAAN DAN KEMENAG KABUPATEN PROBOLINGGO GELAR MONITORING DAN EVALUASI PERJANJIAN KERJASAMA
Kraksaan – 21 Agustus 2025|Ketua PA Kraksaan, Drs. Zainal Arifin, M.H. didampingi Wakil Ketua, H. Soleh, Lc., M.A., Panitera Drs. Masyhudi, M.HES, dan Sekretaris Abdul Kadir, S.Ag., M.H. melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Perjanjian Kerjasama bersama Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo bertempat di Ruang Media Center PA Kraksaan. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Kemenag Kabupaten Probolinggo, Bimas Islam, serta beberapa Kepala KUA di Kabupaten Probolinggo. Acara berlangsung pada pukul 11.30 WIB dengan suasana yang penuh keakraban.

Acara diawali dengan sambutan dari Ketua PA Kraksaan yang menekankan pentingnya sinergi antara lembaga peradilan dan Kementerian Agama dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. “Melalui kerjasama ini, kita ingin memastikan pelayanan hukum dan keagamaan dapat berjalan lebih efektif serta memberi manfaat langsung kepada masyarakat,” ungkap Ketua PA Kraksaan. Sambutan ini mendapat apresiasi positif dari seluruh peserta.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sosialisasi Inovasi E-AC (Elektronik Akta Cerai) yang dipaparkan oleh IT PA Kraksaan, Suhaimi, S.Kom. Sosialisasi ini memberikan penjelasan mengenai manfaat dan kemudahan akses masyarakat terhadap layanan peradilan berbasis digital. Peserta tampak antusias mengikuti penjelasan yang disampaikan.

Selanjutnya, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo, H. Samsur, S.Ag. M.Pd.I memberikan sambutan yang menekankan pentingnya kolaborasi berkelanjutan antara PA dan Kemenag. “Kami menyambut baik langkah PA Kraksaan dalam menghadirkan layanan digital yang lebih cepat dan transparan. Sinergi ini diharapkan semakin memudahkan masyarakat dalam memperoleh layanan,” tutur Kepala Kemenag. Acara kemudian ditutup dengan diskusi serta komitmen bersama untuk terus meningkatkan pelayanan publik.










