PA KRAKSAAN GELAR RAPAT ZONA INTEGRITAS, PILIH AGEN PERUBAHAN BARU
Kraksaan, 15 September 2025- Pengadilan Agama Kraksaan melaksanakan kegiatan rapat Zona Integritas (ZI) pada hari Senin, 15 September 2025. Rapat ini digelar di Ruang Sidang2 Pengadilan Agama Kraksaan pukul 15.15 WIB dan dihadiri oleh seluruh aparatur. Acara dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Kraksaan, H. Soleh, Lc., M.A.

Agenda utama dalam rapat kali ini adalah pemilihan agen perubahan Pengadilan Agama Kraksaan. Para agen perubahan diharapkan mampu menjadi motor penggerak dalam upaya pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). “Agen perubahan harus mampu menjadi teladan dan membawa semangat baru untuk mendorong percepatan reformasi birokrasi di satuan kerja kita,” ujar Wakil Ketua dalam arahannya.

Proses pemilihan dimulai dengan penentuan kriteria agen perubahan yang disepakati bersama. Setelah itu, dilakukan pemilihan kandidat melalui pemungutan suara oleh seluruh pegawai Pengadilan Agama Kraksaan. Terdapat empat kandidat yang diajukan yaitu Suhaimi, S.Kom., Dini Rininda, S.H., Siska Ambarwati, S.H., dan Farida Pitaloka, A.Md.

Melalui proses pemungutan suara yang berlangsung secara demokratis, terpilih dua orang sebagai agen perubahan Pengadilan Agama Kraksaan. Kedua aparatur tersebut adalah Farida Pitaloka, A.Md. dan Suhaimi, S.Kom. “Terima kasih atas kepercayaan yang diberikan, kami siap berkontribusi untuk menciptakan budaya kerja yang bersih, melayani, dan berintegritas,” ujar Farida Pitaloka, A.Md. selaku agen perubahan terpilih.(Ai)










