PERKENALKAN DUNIA PERADILAN, PANITERA PA KRAKSAAN GELAR PEMBEKALAN PROSEDUR SITA DAN EKSEKUSI
Kraksaan, 16 September 2025 – Bertempat di Ruang Sidang I Pengadilan Agama Kraksaan, telah dilaksanakan kegiatan penyampaian materi kepada para mahasiswa dan mahasiswi Universitas Islam Negeri KH Achmad Shiddiq Jember yang sedang melaksanakan praktikum di PA Kraksaan. Kegiatan ini merupakan bagian dari program pengenalan dunia kerja dan sistem peradilan bagi mahasiswa hukum dan syariah. Panitera PA Kraksaan, Drs. Masyhudi, M.H.E.S., hadir sebagai narasumber utama dalam kegiatan tersebut. Selama 90 menit, beliau memberikan pemaparan yang komprehensif terkait prosedur sita dan eksekusi dalam lingkup peradilan agama.

Dalam sesi tersebut, Drs. Masyhudi, M.H.E.S menjelaskan secara runtut berbagai aspek penting terkait prosedur sita dan eksekusi, dimulai dari pengertian dasar hingga tahapan pelaksanaannya di lapangan. Para mahasiswa dibimbing untuk memahami alur proses penyitaan, yang mencakup pengajuan permohonan oleh pihak berperkara, penerbitan penetapan oleh hakim, hingga tindakan penyitaan oleh juru sita. Tak hanya itu, dijelaskan pula mekanisme pelaksanaan eksekusi, mulai dari eksekusi riil, eksekusi pembayaran sejumlah uang, hingga pelaksanaan lelang terhadap barang sitaan. Seluruh materi disampaikan secara interaktif untuk memastikan pemahaman yang mendalam dari para peserta.

Dalam pemaparannya, Drs. Masyhudi, M.H.E.S. menegaskan pentingnya ketelitian dan kepatuhan terhadap prosedur hukum dalam proses sita dan eksekusi. “Prosedur sita dan eksekusi bukan sekadar tahapan administratif, tetapi menyangkut pemenuhan hak dan rasa keadilan bagi para pihak. Oleh karena itu, seluruh proses harus dijalankan secara profesional, sesuai aturan hukum yang berlaku, dan penuh tanggung jawab,” ujarnya di hadapan para mahasiswa. Pernyataan tersebut disambut antusias oleh peserta, yang aktif mencatat dan mengajukan berbagai pertanyaan selama berlangsungnya kegiatan.

Kegiatan ini mendapatkan apresiasi positif dari para mahasiswa praktikum. Mereka menilai sesi ini sangat bermanfaat dalam memperkuat pemahaman atas teori yang telah dipelajari di bangku kuliah. Banyak dari mereka mengaku mendapatkan wawasan baru mengenai praktik peradilan yang sebelumnya belum pernah mereka temui secara langsung. Pihak Pengadilan Agama Kraksaan berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bentuk kontribusi nyata dalam pendidikan hukum di Indonesia. Dengan kegiatan ini, diharapkan para mahasiswa dapat tumbuh menjadi lulusan yang tidak hanya memahami teori, tetapi juga siap menghadapi tantangan di dunia praktik hukum dan peradilan. (VN/FP)










