BIMTEK PENINGKATAN KOMPETENSI TENAGA TEKNIS DI LINGKUNGAN PERADILAN AGAMA
Dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia di lingkungan peradilan agama. Direktur Jendral Badan Peradilan Agama/Dirjen Badilag Mahkamah Agung Republik Indonesia menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) pada hari ini, Juma’t tanggal 19 September 2025. Bimtek dilaksanakan serta virtual atau zoom. Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung. Guna memperlancar acara bimtek, maka seluruh peserta bimtek melakukan do’a bersama yang dimpimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Mataran, yakni Bapak Husnul Muhyidin, S.Ag.

Zoom dimulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB. Acara bimtek oleh Dirjen Badilag kali ini, dari Pengadilan Agama Kraksaan dihadiri oleh Bapak Ketua Pengadilan Agama Kraksaan, Yang Mulia Drs. Zainal Arifin, M.H., Bapak ibu hakim, diantaranya Yang Mulia Dra. Siti Rohmah, M.Hum, Yang Mulia Drs. Muhsin, M.H., yang mulia Drs. Moch. Bahrul Ulum, M.H., yang mulia bapak Bustani, S.Ag.,M.M.,M.H. Panmud Gugatan yakni Ibu Umi Nadhiroh, S.H., dan panmud hukum yakni Bapak Akhmad Faruq, S.H. Selanjutnya acara dibuka oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, Drs. H. Muchlis, S.H.,M.H. Bimtek pada hari ini mengusung sebuah tema yaitu “Dominasi Akad Pembiayaan Syariah dan Potensi Sengketa”.

Tidak hanya membuka acara bimtek, beliau juga memberikan sambutan. Drs. H. Muchlis, S.H.,M.H. menuturkan dalam sambutan, “Akad pembiayaan Syariah kini menjadi bagian utama ekonomi di Indonesia, menjangkau masyarakat dari berbagai lapisan dari sektor kecil, menengah maupun besar. Untuk itu menuntut kita semua tenaga teknis khususnya hakim di peradilan agama untuk tidak hanya memahami hukum positif tetapi juga keahlian untuk menafsirkan dan menerapkan prinsip syariah secara kontekstual dan akuntabel”. Setelah acara dibuka, selanjutnya yakni masuk pada acara inti, materi disampaikan oleh seorang narasumber Hakim Kamar Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia, Yang Mulia Drs. H. Busra, S.H.,M.H. dan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Untuk memandu penyampaian materi, dibantu oleh seorang moderator yakni Hakim Yudisial MA RI, bapak Hayatul Maqi, S.H.I,M.Si.

Yang Mulia Drs. Busra, S.H.,M.H. menyampaikan,”Apapun yang dipersoalkan dalam sengketa, maka hukum acara perdata harus diperhatikan oleh hakim, dimulai dengan adanya gugatan, pemanggilan, siding pertama, mediasi, perdamaian, pembacaan surat gugatan, jawaban, replik, duplik, rereplik, reduplik, pembuktian, kesaksian, surat-surat, saksi, keterangan ahli, kesimpulan lalu putusan, akan sangat menentukan juga sengketa ekonomi syariah diselesaikan dengan sebaik-baiknya oleh hakim. Karena itu mari kita selangkah demi selangkah kita lakukan perbaikan-perbaikan yang baik secara konsisten setiap hari menghadapi masa depan yang lebih baik”. Setelah menyimak materi, dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Antusiasme dari peserta bimtek sangat terlihat, karena adanya pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan. Acara bimtek berjalan dengan lancar dari awal hingga akhir diakhiri dengan sebuh pantun dari bapak moderator, “kain sobek dari manggarai, di Surabaya jahit di tengah, bimtek dari Yang Mulia telah selesai, Kita tutup dengan syukur alhamdulillah”. Kemudian acara bimtek ditutup oleh direktur pimpinan tenaga teknis peradilan agama, yakni Dr. H. Candra Boy Seroza, S.Ag.,M.Ag. Beliau berharap bimtek hari ini bisa meningkatkan semangat dan komitmen untuk terus belajar utamanya dalam perkara ekonomi syariah.(Rin)










