headerpakrs1

gugatan mandiriAplikasi ini digunakan oleh para pihak dalam pembuatan gugatan secara mandiri

20181015034259Pendaftaran Perkara, Taksiran Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan secara Online.

20181015034106Pengadilan Agama memberikan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak.

20181015033922Melalui SIPP anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

 

statistik perkaraPengadilan Agama memberi akses informasi terkait statistik perkara yang ditangani.

Majalah SAPTA SAPTA PRIMA, Majalah Digital PTA Surabaya.

 

Desain tanpa judul6

zona integritas 15x3

6 AREA PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS

Area I ZI

Area II ZI

Area III ZI

Area IV ZI

Area V ZI

Area VI ZI

 

INOVASI PELAYANAN PA KRAKSAAN

WARISAN

 

ASO

VAKTA1

SIPANCAL

LANDUKMAPAN

ANTRIAN SIDANG ONLINE 1

ANTRIAN SIDANG ONLINE 1

ANTRIAN SIDANG ONLINE 1

ANTRIAN SIDANG ONLINE 1

ANTRIAN SIDANG ONLINE 1

Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Agama Kraksaan

on . Hits: 61

KETUA PA KRAKSAAN LANTIK EMPAT JURUSITA PENGGANTI

Kraksaan, 26 September 2025 — Pengadilan Agama Kraksaan menggelar kegiatan pengambilan sumpah dan pelantikan empat orang jurusita pengganti pada Jumat, 26 September 2025 mulai pukul 10.00 WIB. Acara berlangsung khidmat di Ruang Sidang I dan dihadiri oleh seluruh pegawai Pengadilan Agama Kraksaan. Keempat pegawai yang dilantik adalah Viola Nurahma Putri, S.E.I., Farida Pitaloka, A.Md., Rina Andriani, A.Md., dan Luluk Nur Rochmawati, A.Md. Pelantikan ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Kraksaan, Drs. Zainal Arifin, M.H.

 1

Pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 15255/SEK/KP4.1.3/IX/2025 tertanggal 19 September 2025. Surat tersebut memuat pernyataan persetujuan untuk alih tugas dari tenaga kesekretariatan menjadi tenaga teknis peradilan. Dengan pelantikan ini, keempat pegawai resmi menjalani tugas barunya sebagai jurusita pengganti. Hal ini menjadi bagian penting dari upaya peningkatan kualitas pelayanan peradilan di lingkungan Pengadilan Agama Kraksaan.

 2

Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Kraksaan menegaskan pentingnya pelaksanaan sumpah jabatan bagi jurusita pengganti. "Pengambilan sumpah jabatan ini merupakan kewajiban sebagaimana tertuang dalam Pasal 41 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama," ujar Drs. Zainal Arifin, M.H. Beliau juga menekankan bahwa jabatan yang diemban harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan integritas tinggi. Hal ini penting demi menjaga marwah lembaga peradilan agama di mata masyarakat.

 3

Ketua PA Kraksaan juga berpesan agar para jurusita pengganti mampu mengemban tanggung jawab dengan sebaik-baiknya. Ia berharap para jurusita pengganti yang baru dilantik dapat memberikan kontribusi nyata bagi lembaga, masyarakat, dan negara. “Laksanakan tugas dengan penuh semangat, karena jabatan ini bukan hanya kepercayaan, tapi juga amanah untuk melayani keadilan,” tuturnya menutup sambutan. Kegiatan ini ditutup dengan sesi foto bersama dan pemberian ucapan selamat dari seluruh pegawai sebagai bentuk apresiasi dan dukungan. (FP)

Add comment


Security code
Refresh

APLIKASI PENDUKUNG

20181015041140 20181015044938 20181015045006 20181015045036 20181015045105
20181015045131 20181015045217 20181015045242 20181015045303 20181015045329

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Kraksaan

Jl. Mayjend Sutoyo No.69 Kraksaan, Kab.Probolinggo

Telp: 0335-841213
Fax: 0335-843400

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Situs : www.pa-kraksaan.go.id

location.png Lokasi Kantor

fb    wa    youtube

Tautan Aplikasi

Copyright © 2020 Pengadilan Agama Kraksaan