“OPTIMALISASI PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN DAN ASET TRIWULAN III 2025”
Kraksaan, 30 September 2025 - Farida Pitaloka, A.Md., Klerek - Pengolah Data dan Informasi selaku Pengelola Barang Milik Negara (BMN) Pengadilan Agama Kraksaan, aktif mengikuti zoom meeting pada Selasa, 30 September 2025 di Ruang Kesekretariatan. Pertemuan daring ini bertajuk “Optimalisasi Penyusunan Laporan Keuangan & Aset TW III 2025 Koordinator Wilayah Jawa Timur Menuju Akuntabilitas dan Transparansi”, sebuah inisiatif yang sangat relevan dalam upaya peningkatan kualitas pelaporan di lingkungan Mahkamah Agung dan badan peradilan yang di bawahnya. Acara yang dimulai pukul 10.00 WIB ini menjadi wadah strategis untuk mengidentifikasi berbagai kendala serta merumuskan solusi efektif dalam pengelolaan dan pelaporan keuangan serta aset satuan kerja. Acara ini diikuti oleh para pengelola BMN dan pelaksana keuangan dari berbagai satuan kerja di wilayah Jawa Timur. Narasumber dalam kegiatan ini adalah Antonius Adhi Irianto, S.S., selaku Kepala Sub Bagian Statistik dan Laporan pada Biro Perlengkapan Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung.

Dalam paparannya, Antonius menjelaskan sejumlah aspek teknis dan strategis terkait penatausahaan Barang Milik Negara melalui aplikasi e-Sadewa. “Adanya penatausahaan BMN di e-Sadewa merupakan bentuk komitmen agar setiap transaksi nantinya ketika ada pemeriksaan dapat dipertanggungjawabkan.”, tegas Antonius. Ia menyampaikan pentingnya mempersiapkan dokumen pendukung transaksi BMN secara lengkap. Ia juga menekankan bahwa satuan kerja harus menjelaskan setiap transaksi keuangan dan BMN secara memadai agar tidak terjadi ketidaksesuaian dalam sistem. Selain fokus pada aspek teknis ini, sesi juga mencakup telaah data aset dan to-do list yang harus dipenuhi oleh setiap satuan kerja. Satuan kerja yang memiliki transaksi keuangan maupun BMN yang belum dijelaskan secara rinci harus memberikan keterangan memadai pada sistem.

Selain persiapan laporan triwulan, Antonius Adhi Irianto, S.S. juga menyoroti pentingnya tindak lanjut atas laporan hasil pemeriksaan (LHP) terhadap Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga Mahkamah Agung dan LK PP Tahun 2024. Penjelasan ini bertujuan vital agar satuan kerja dapat menghindari terulangnya kesalahan yang sama di masa mendatang, sehingga kualitas laporan terus meningkat. Pembahasan ini juga menjadi momentum penting bagi seluruh pengelola keuangan dan BMN untuk lebih teliti dan terstruktur dalam menyusun laporan.

Sebelum kegiatan ditutup, dibuka sesi tanya jawab untuk memberi kesempatan kepada peserta menyampaikan kendala dan memperoleh solusi langsung dari narasumber. Dalam sesi ini, berbagai permasalahan teknis disampaikan oleh satuan kerja, termasuk terkait kendala pencatatan transaksi dsbnya. Antonius menutup pemaparan dengan menyampaikan bahwa ke depan akan diterapkan Indeks Pengelolaan Aset, yang tidak menutup kemungkinan mencakup seluruh transaksi BMN di satuan kerja. Dengan adanya indeks ini, kinerja pengelolaan aset akan lebih terpantau dan menjadi indikator penilaian institusional. Kegiatan ini diharapkan mampu memberikan pemahaman dan solusi terhadap kendala yang dihadapi dalam pengelolaan keuangan dan aset. (FP)










