KETUA PA KRAKSAAN IKUTI PELATIHAN TEKNIS YUDISIAL EKSEKUSI PERDATA SECARA DARING
Kraksaan, 8 Oktober 2025 – Ketua Pengadilan Agama Kraksaan, Drs. Zainal Arifin, M.H., mengikuti pembukaan Pelatihan Teknis Yudisial Eksekusi Perdata bagi Hakim di Lingkungan Peradilan Agama/Mahkamah Syar’iyah Seluruh Indonesia. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Strategi Kebijakan dan Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI melalui Pusdiklat Teknis Peradilan. Pelatihan dibuka secara resmi pada Rabu, 8 Oktober 2025, pukul 08.30 WIB melalui zoom.

Pelatihan dilaksanakan dengan metode blended learning yang terbagi menjadi dua tahap. Tahap pertama adalah Mandiri E-Learning yang berlangsung pada 8–10 Oktober 2025, dan tahap kedua berupa penyampaian materi secara virtual pada 13–17 Oktober 2025. Kegiatan ini wajib diikuti oleh para peserta dari satuan kerja masing-masing di seluruh Indonesia.

Sebanyak 160 hakim dari lingkungan Peradilan Agama dan Mahkamah Syar’iyah ditetapkan sebagai peserta dalam kegiatan ini. Materi pelatihan mencakup berbagai aspek eksekusi perdata, mulai dari asas dan sumber hukum eksekusi, prosedur awal pelaksanaan, hingga strategi teknis serta permasalahan yang dihadapi di lapangan. “Pelatihan ini diharapkan dapat memperdalam pemahaman hakim terhadap pelaksanaan eksekusi yang efektif dan sesuai aturan,” ujar salah satu narasumber.

Melalui kegiatan ini, para hakim diharapkan mampu meningkatkan kompetensi dalam melaksanakan tugas yudisial secara profesional dan berintegritas. Pemahaman yang kuat terhadap aspek teknis eksekusi perdata akan membantu dalam memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan bagi masyarakat pencari keadilan. Selain itu, pelatihan ini menjadi upaya berkelanjutan dalam memperkuat kapasitas aparatur peradilan di seluruh Indonesia.










