TINGKATKAN AKURASI LAPORAN KEUANGAN, PA KRAKSAAN HADIRI ASISTENSI LAPORAN KEUANGAN TRIWULAN III
Kraksaan, 8 Oktober 2025 – Klerek Pengolah Data dan Informasi Pengadilan Agama Kraksaan, Farida Pitaloka, A.Md., mengikuti kegiatan zoom Asistensi Laporan Keuangan Triwulan III Koordinator Wilayah Jawa Timur pada Rabu, 8 Oktober 2025, pukul 08.15 WIB. Kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang kerja Kesekretariatan dan diikuti oleh perwakilan Satuan Kerja (Satker) Pengadilan dari berbagai daerah di Jawa Timur, khususnya operator GLP SAKTI. Kegiatan ini merupakan agenda rutin yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas penyusunan laporan keuangan pada masing-masing Satker. Acara ini berlangsung interaktif dengan pendampingan langsung dari para pembina di tingkat wilayah dan pusat.

Asistensi ini dipandu oleh Pembina Tingkat Koordinator Wilayah Jawa Timur serta Ignasia Sekar Astari Putri, S.E., yang akrab disapa Mbak Ayik, selaku pembina tingkat pusat Mahkamah Agung Republik Indonesia. Beliau merupakan narasumber utama dalam bidang akuntansi dan keuangan untuk wilayah Jawa Timur. Dalam sesi penyampaian materi, Mbak Ayik menyampaikan beberapa strategi penting dalam peningkatan kualitas laporan keuangan. Ia menekankan pentingnya Satker melakukan penelaahan data secara berkala. “Setiap satuan kerja diharapkan minimal seminggu sekali melakukan monitoring dan penelaahan mandiri agar kesalahan dalam pengelolaan keuangan dapat segera dideteksi dan diperbaiki,” jelasnya dalam sesi tersebut.

Selain penyampaian materi, kegiatan juga diisi dengan telaah data keuangan dari masing-masing satuan kerja, terutama terhadap akun-akun yang dinilai memerlukan penjelasan lebih lanjut. Salah satu fokus telaah adalah akun utang yang belum diterima tagihannya, di mana Satker diminta aktif memberikan klarifikasi. Dalam asistensi ini, pembina juga mengingatkan pentingnya pelaksanaan rekonsiliasi internal secara berkala. Evaluasi dari kegiatan sebelumnya menunjukkan masih banyak Satker yang belum membuat berita acara rekonsiliasi dan kertas kerja telaah, padahal kedua hal ini sangat penting untuk mendukung keandalan laporan keuangan.

Rekonsiliasi internal menjadi sorotan penting dalam kegiatan asistensi kali ini. Rekonsiliasi dimaksudkan sebagai proses pencocokan data transaksi keuangan antar unit, seperti antara UAKPA dengan Bendahara, UAKPA dengan UAKPB, dan UAKPA dengan pengelola piutang. Mbak Ayik menjelaskan bahwa, “Selain rekonsiliasi eksternal antara SAKTI dan SPAN, rekonsiliasi internal perlu dilakukan agar laporan keuangan lebih akurat, valid, dan andal.” Ia juga menekankan pentingnya koordinasi antara unit internal Satker dan pembina wilayah maupun pusat agar proses pelaporan keuangan berjalan optimal. Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas laporan keuangan di lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya. (FP)










