PA Kraksaan Mengikuti Rapat Koordinasi dan Pertandingan Tenis Ganda Pengadilan Agama se-Wilayah Koordinator Malang
Kraksaan, 10 Oktober 2025 – Anggota Persatuan Tenis Warga Pengadilan (PTWP) Pengadilan Agama Kraksaan mengikuti Pertandingan Tenis Ganda Perorangan Putera se-Koordinator Wilayah Malang. Perwakilan Pengadilan Agama Kraksaan yang hadir adalah Bapak Drs. Zainal Arifin, M.H. selaku Ketua PA Kraksaan didampingi oleh Bapak Drs. Muhsin, M.H. selaku Ketua PTWP PA Kraksaan dan Bapak Drs. Masyhudi, M.H.E.S. selaku Panitera. Acara ini dilaksanakan di Lapangan Tenis Bromo Probolinggo dengan PA Probolinggo sebagai tuan rumah. Adapun pengadilan yang tergabung dalam Koordinator Wilayah Malang meliputi PA Kab. Malang, PA Malang, PA Bangil, PA Pasuruan, PA Probolinggo, PA Kraksaan, dan PA Lumajang.

Ketua PA Malang Ibu Nurul Maulidah selaku Ketua Koordinator Wilayah Malang membuka kegiatan tersebut secara resmi. Dilanjutkan dengan sambutan dari Ketua PA Bangil selaku Ketua Bidang Olahraga Korwil Malang dan disambung oleh Ketua PA Probolinggo. “Kegiatan ini menjadi ajang untuk mempererat silaturahmi antarwarga pengadilan sekaligus mengasah kemampuan dan semangat sportivitas melalui olahraga tenis,” ujar Ibu Nurul Maulidah dalam sambutannya. Kegiatan ini rutin dilaksanakan dalam rangka pembinaan dan peningkatan prestasi tenis serta memperkuat kebersamaan antarwarga peradilan agama di wilayah Malang.


Pertandingan dimulai pukul 05.00 pagi dengan sistem gugur untuk kategori ganda perorangan putra yang diikuti oleh para hakim dan pegawai. Setiap pertandingan dilaksanakan 6 game tanpa deuce/jus, sedangkan babak final berlangsung 8 game tanpa deuce/jus. “Kami berharap kegiatan seperti ini terus berlanjut karena tidak hanya menjaga kesehatan, tetapi juga mempererat hubungan antarpegawai lintas satuan kerja,” tutur Drs. Muhsin, M.H., Ketua PTWP PA Kraksaan.

Usai pertandingan, kegiatan dilanjutkan dengan Rapat Koordinasi Wilayah Malang. Beberapa topik pembahasan dalam rapat kali ini antara lain sosialisasi EAC dan e-Court, kendala pihak berperkara, serta kewenangan baru Pengadilan Agama dalam perubahan buku nikah. “Rapat koordinasi ini menjadi sarana penting untuk menyamakan persepsi dan menyelesaikan berbagai persoalan teknis yang dihadapi pengadilan di wilayah kerja masing-masing,” ujar Drs. Zainal Arifin, M.H., Ketua PA Kraksaan. Dalam rapat tersebut juga dilakukan penandatanganan MoU dengan Muslimat NU dan ‘Aisyiyah Muhammadiyah terkait pelaksanaan sidang isbat terpadu, pencegahan perkawinan anak, serta perlindungan perempuan dan anak pasca perceraian. (NN)










