Verifikasi Berkas Isbat Nikah di Kantor Kecamatan Wonomerto Berjalan Lancar
Kraksaan, Jum’at (10/10/2025) – Proses verifikasi berkas oleh tim verifikator dari Pengadilan Agama Kraksaan untuk pelaksanaan Isbat Nikah Terpadu di Kantor Kecamatan Wonomerto kembali dilaksanakan hari ini. Sebelumnya, kegiatan serupa telah dilakukan di KUA Tegalsiwalan pada Jum’at pekan lalu. Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan administratif sebelum sidang isbat nikah yang akan digelar dalam waktu dekat. Warga yang menjadi calon pendaftar perkara hadir membawa dokumen-dokumen pendukung seperti KTP, KK, dan surat keterangan nikah tidak tercatat. Proses verifikasi dimulai sejak pukul 08.00 WIB dan berlangsung dengan tertib.

Pada kegiatan kali ini terdapat 35 pasangan calon pendaftar isbat nikah dari empat kecamatan di Kabupaten Probolinggo. Rinciannya, Kecamatan Tongas sebanyak 3 pasangan, Kecamatan Sukapura 16 pasangan, Kecamatan Wonomerto 4 pasangan, dan Kecamatan Sumberasih 12 pasangan. Dari total peserta tersebut, hanya 13 pasangan yang dinyatakan lolos verifikasi. Tim verifikator dari Pengadilan Agama Kraksaan terdiri dari Panitera Drs. Masyhudi, M.H.E.S., Panitera Muda Hukum Akhmad Faruq, S.H., Panitera Muda Permohonan Ahmad Rosyidi, S.H., M.H., serta dua staf pendamping. Kegiatan juga dihadiri oleh Camat Wonomerto, pegawai K3S, serta Kaur Kesra dari empat kecamatan terkait.

Adapun pasangan yang tidak lolos verifikasi disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain kelengkapan berkas yang belum memenuhi syarat, serta usia dini saat pernikahan berlangsung yang menyebabkan pernikahan dilakukan secara sirri. Selain itu, ditemukan pula kasus di mana suami masih terikat pernikahan dengan istri pertama saat menikah lagi, sementara akta cerai baru terbit setelah pernikahan kedua dilaksanakan, sehingga termasuk dalam kategori poligami. Faktor-faktor tersebut menjadi pertimbangan tim verifikator dalam menentukan kelayakan peserta untuk mengikuti sidang isbat nikah.

Para peserta tampak antusias dan mengikuti setiap tahapan dengan tertib. Beberapa pasangan bahkan datang lebih awal untuk memastikan dokumen mereka lengkap. Program isbat nikah ini berjalan lancar dan mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah desa dan tokoh masyarakat setempat. “Alhamdulillah, dengan adanya program ini kita berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya administrasi pernikahan. Jangan lupa bagi setiap pasangan untuk mencantumkan nomor HP atau nomor telepon karena perkara ini akan didaftarkan secara elektronik. Semoga semua proses berjalan lancar dan diberi kemudahan,” ujar Akhmad Faruq, S.H., Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Kraksaan.(Rin)










