headerpakrs1

gugatan mandiriAplikasi ini digunakan oleh para pihak dalam pembuatan gugatan secara mandiri

20181015034259Pendaftaran Perkara, Taksiran Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan secara Online.

20181015034106Pengadilan Agama memberikan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak.

20181015033922Melalui SIPP anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

 

statistik perkaraPengadilan Agama memberi akses informasi terkait statistik perkara yang ditangani.

Majalah SAPTA SAPTA PRIMA, Majalah Digital PTA Surabaya.

 

Desain tanpa judul6

zona integritas 15x3

6 AREA PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS

Area I ZI

Area II ZI

Area III ZI

Area IV ZI

Area V ZI

Area VI ZI

 

INOVASI PELAYANAN PA KRAKSAAN

WARISAN

 

ASO

VAKTA1

SIPANCAL

LANDUKMAPAN

ANTRIAN SIDANG ONLINE 1

ANTRIAN SIDANG ONLINE 1

ANTRIAN SIDANG ONLINE 1

ANTRIAN SIDANG ONLINE 1

ANTRIAN SIDANG ONLINE 1

Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Agama Kraksaan

on . Hits: 54

KETUA PA KRAKSAAN IKUTI SESI TATAP MUKA DARING BIMTEK EKSEKUSI PERDATA

Kraksaan, 13 Oktober 2025 – Ketua Pengadilan Agama Kraksaan, Drs. Zainal Arifin, M.H., mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Eksekusi Perdata secara daring. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung RI melalui Aplikasi E-Learning. Bimtek dilaksanakan mulai tanggal 13 hingga 17 Oktober 2025 dan diikuti oleh para hakim dari seluruh Indonesia. 

za3

Sebelum pelaksanaan kelas daring, peserta terlebih dahulu mengikuti kegiatan belajar mandiri yang berlangsung pada tanggal 8 hingga 10 Oktober 2025. Pembelajaran mandiri ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman awal peserta mengenai konsep dasar eksekusi perdata. Dengan sistem pembelajaran berjenjang ini, peserta diharapkan lebih siap dalam menerima materi yang disampaikan oleh para narasumber.

za4

Hari Senin, 13 Oktober 2025, menjadi hari pertama pelaksanaan tatap muka daring yang dimulai pukul 08.30 WIB di ruang kerja masing-masing peserta. Pada sesi pertama, peserta mendapatkan dua materi utama yang sangat penting dalam praktik peradilan. Materi tersebut meliputi “Kapita Selekta Permasalahan Eksekusi” dan “Pengertian, Asas, dan Sumber Hukum Eksekusi”.

za5

Materi “Kapita Selekta Permasalahan Eksekusi” disampaikan oleh dua narasumber, yaitu Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum., dan Dr. H. Jarkasih, M.H. Sementara itu, materi “Pengertian, Asas, dan Sumber Hukum Eksekusi” dibawakan oleh Dr. Zulkarnain, S.H., M.H., dan Dr. M. Natsir Asnawi, S.H.I., M.H. Dalam pemaparannya, Dr. Zulkarnain menyampaikan, “Asas-asas eksekusi merupakan pondasi utama dalam pelaksanaan putusan pengadilan agar tidak menyimpang dari prinsip keadilan dan kepastian hukum.” Senada dengan itu, Dr. Natsir Asnawi menambahkan, “Hakim harus memahami setiap asas eksekusi secara mendalam agar pelaksanaan putusan tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga bermanfaat bagi para pihak.” (SA)

Kraksaan, 13 Oktober 2025 – Ketua Pengadilan Agama Kraksaan, Drs. Zainal Arifin, M.H., mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Eksekusi Perdata secara daring. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung RI melalui Aplikasi E-Learning. Bimtek dilaksanakan mulai tanggal 13 hingga 17 Oktober 2025 dan diikuti oleh para hakim dari seluruh Indonesia.

Sebelum pelaksanaan kelas daring, peserta terlebih dahulu mengikuti kegiatan belajar mandiri yang berlangsung pada tanggal 8 hingga 10 Oktober 2025. Pembelajaran mandiri ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman awal peserta mengenai konsep dasar eksekusi perdata. Dengan sistem pembelajaran berjenjang ini, peserta diharapkan lebih siap dalam menerima materi yang disampaikan oleh para narasumber.

Hari Senin, 13 Oktober 2025, menjadi hari pertama pelaksanaan tatap muka daring yang dimulai pukul 08.30 WIB di ruang kerja masing-masing peserta. Pada sesi pertama, peserta mendapatkan dua materi utama yang sangat penting dalam praktik peradilan. Materi tersebut meliputi “Kapita Selekta Permasalahan Eksekusi” dan “Pengertian, Asas, dan Sumber Hukum Eksekusi”.

Materi “Kapita Selekta Permasalahan Eksekusi” disampaikan oleh dua narasumber, yaitu Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum., dan Dr. H. Jarkasih, M.H. Sementara itu, materi “Pengertian, Asas, dan Sumber Hukum Eksekusi” dibawakan oleh Dr. Zulkarnain, S.H., M.H., dan Dr. M. Natsir Asnawi, S.H.I., M.H. Dalam pemaparannya, Dr. Zulkarnain menyampaikan, “Asas-asas eksekusi merupakan pondasi utama dalam pelaksanaan putusan pengadilan agar tidak menyimpang dari prinsip keadilan dan kepastian hukum.” Senada dengan itu, Dr. Natsir Asnawi menambahkan, “Hakim harus memahami setiap asas eksekusi secara mendalam agar pelaksanaan putusan tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga bermanfaat bagi para pihak.”

Add comment


Security code
Refresh

APLIKASI PENDUKUNG

20181015041140 20181015044938 20181015045006 20181015045036 20181015045105
20181015045131 20181015045217 20181015045242 20181015045303 20181015045329

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Kraksaan

Jl. Mayjend Sutoyo No.69 Kraksaan, Kab.Probolinggo

Telp: 0335-841213
Fax: 0335-843400

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Situs : www.pa-kraksaan.go.id

location.png Lokasi Kantor

fb    wa    youtube

Tautan Aplikasi

Copyright © 2020 Pengadilan Agama Kraksaan