TIM IT PA KRAKSAAN IKUTI PEMBINAAN PERLINDUNGAN INFRASTRUKTUR INFORMASI VITAL (IIV) SEKTOR ADMINISTRASI PEMERINTAHAN SECARA DARING
Kraksaan, Selasa (14/10) – Tim IT Pengadilan Agama (PA) Kraksaan yang diwakili oleh Amsaliya Khurun Ainun, S.H., M.H. selaku Kasubbag PTIP dan Suhaimi, S.Kom. selaku Operator Penata Layanan Operasional, mengikuti kegiatan Pembinaan Perlindungan Infrastruktur Informasi Vital (IIV) Sektor Administrasi Pemerintahan secara daring. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Media Center Pengadilan Agama Kraksaan. Acara tersebut diselenggarakan oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) melalui Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia.

Acara diawali sambutan oleh Selanjutnya, perwakilan dari BSSN, Sandiman Utama Maria Widyaningsih, menyampaikan materi bertema “Pentingnya Kolaborasi dalam Perlindungan Infrastruktur Informasi Vital Sektor Administrasi Pemerintahan antar Pemangku Kepentingan.” Materi tersebut menyoroti pentingnya kerja sama lintas instansi untuk menjaga ketahanan siber nasional. Selain itu, PTA Surabaya juga memaparkan materi mengenai “Strategi Pengadilan Tinggi Agama Surabaya dalam Mengamankan Sistem Elektronik Pengadilan dan Aset Strategis Organisasi.”

Acara ini dibuka oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, Dr. H. Zulkarnain, S.H., M.H., yang menekankan pentingnya menjaga kerahasiaan informasi dalam sistem elektronik. Beliau menuturkan bahwa keamanan data merupakan tanggung jawab bersama di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital. “Setiap satuan kerja harus memastikan sistem elektroniknya aman, karena gangguan sekecil apapun dapat berdampak langsung pada pelayanan publik,” ujar beliau dalam sambutannya.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi interaktif dan bimbingan teknis yang diikuti secara antusias oleh peserta. Dalam sesi ini, peserta diajak memahami proses identifikasi aset vital, kategorisasi sistem elektronik, serta pengukuran tingkat vitalitas sistem. Acara berakhir pada pukul 16.00 WIB dan diharapkan dapat meningkatkan kesadaran serta kompetensi aparatur dalam menjaga keamanan sistem elektronik di lingkungan peradilan agama.(FP/VN)










