headerpakrs1

gugatan mandiriAplikasi ini digunakan oleh para pihak dalam pembuatan gugatan secara mandiri

20181015034259Pendaftaran Perkara, Taksiran Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan secara Online.

20181015034106Pengadilan Agama memberikan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak.

20181015033922Melalui SIPP anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

 

statistik perkaraPengadilan Agama memberi akses informasi terkait statistik perkara yang ditangani.

Majalah SAPTA SAPTA PRIMA, Majalah Digital PTA Surabaya.

 

Desain tanpa judul6

zona integritas 15x3

6 AREA PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS

Area I ZI

Area II ZI

Area III ZI

Area IV ZI

Area V ZI

Area VI ZI

 

INOVASI PELAYANAN PA KRAKSAAN

WARISAN

 

ASO

VAKTA1

SIPANCAL

LANDUKMAPAN

ANTRIAN SIDANG ONLINE 1

ANTRIAN SIDANG ONLINE 1

ANTRIAN SIDANG ONLINE 1

ANTRIAN SIDANG ONLINE 1

ANTRIAN SIDANG ONLINE 1

Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Agama Kraksaan

on . Hits: 54

PA KRAKSAAN GELAR AUDIENSI DAN BAHAS DRAFT MOU TENTANG SINERGI PROGRAM KETAHANAN KELUARGA, PENCEGAHAN PERKAWINAN ANAK, DAN PENINGKATAN KESADARAN HUKUM TERHADAP PEREMPUAN DAN ANAK

Kraksaan, 16 Oktober 2025 – Pengadilan Agama (PA) Kraksaan menggelar audiensi sekaligus pembahasan Draft Nota Kesepahaman (MoU) bersama Pimpinan Cabang (PC) Muslimat NU Kraksaan dan PC Muslimat NU Kabupaten Probolinggo. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 16 Oktober 2025 pukul 08.00 WIB bertempat di Media Center PA Kraksaan. Pertemuan tersebut membahas MoU tentang Sinergi Program Ketahanan Keluarga, Pencegahan Perkawinan Anak, dan Peningkatan Kesadaran Hukum terhadap Perempuan dan Anak di Kabupaten Probolinggo.

 mou

Audiensi ini dihadiri oleh Ketua PA Kraksaan, Drs. Zainal Arifin, M.H., Wakil Ketua, Soleh, Lc., M.A., Panitera, Drs. Masyhudi, M.HES., dan Sekretaris, Sudarmanto, S.H. Turut hadir pula Ketua PC Muslimat NU Kraksaan, Qurratu Aini, dan Ketua PC Muslimat NU Kabupaten Probolinggo, Nurayati, masing-masing didampingi lima orang anggotanya. Audiensi ini bertujuan memperkuat kerja sama strategis antara lembaga peradilan dan organisasi keagamaan dalam mewujudkan masyarakat yang lebih sadar hukum dan berdaya. Melalui MoU ini, diharapkan tercipta kolaborasi yang berkesinambungan dalam mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya ketahanan keluarga dan perlindungan perempuan serta anak. Rencananya, penandatanganan nota kesepahaman tersebut akan dilaksanakan secara serentak se-koordinator Daerah Malang tanggal 31 Oktober 2025 di Kantor PC Muslimat NU Pasuruan.

 mou1

Ketua PC Muslimat NU Kraksaan, Qurratu Aini, dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas kerja sama yang dijalin dengan PA Kraksaan. “Kerja sama ini menjadi langkah nyata dalam memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat, khususnya dalam upaya mencegah perkawinan anak dan memperkuat peran perempuan dalam keluarga,” ujarnya. Ia juga menegaskan komitmen Muslimat NU Kraksaan untuk terus berperan aktif dalam pemberdayaan keluarga di wilayahnya.

 mou2

Sementara itu, Ketua PC Muslimat NU Kabupaten Probolinggo, Nurayati, menegaskan pentingnya sinergi ini sebagai bentuk kepedulian terhadap isu sosial yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. “Kami siap bersinergi dengan Pengadilan Agama Kraksaan dalam mengimplementasikan program-program edukatif dan advokatif untuk perempuan dan anak,” tuturnya. Kegiatan audiensi dan pembahasan draft MoU ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol komitmen bersama menuju penandatanganan resmi pada akhir Oktober mendatang.

Add comment


Security code
Refresh

APLIKASI PENDUKUNG

20181015041140 20181015044938 20181015045006 20181015045036 20181015045105
20181015045131 20181015045217 20181015045242 20181015045303 20181015045329

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Kraksaan

Jl. Mayjend Sutoyo No.69 Kraksaan, Kab.Probolinggo

Telp: 0335-841213
Fax: 0335-843400

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Situs : www.pa-kraksaan.go.id

location.png Lokasi Kantor

fb    wa    youtube

Tautan Aplikasi

Copyright © 2020 Pengadilan Agama Kraksaan