HAKIM DAN ASN PENGADILAN AGAMA KRAKSAAN IKUTI SEMINAR NASIONAL YSEALI TENTANG PELECEHAN SEKSUAL DI TEMPAT KERJA
Kraksaan, Jum’at (17 September 2025) – Ketua, Hakim, dan Aparatur Pengadilan Agama Kraksaan mengikuti Seminar Nasional YSEALI bertema “Sexual Harassment at Workplace 101 & How American Courts Handle Harassment and Bullying in the Workplace.” Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan dipusatkan di Ruang Media Center Pengadilan Agama Kraksaan. Ketua Pengadilan Agama Kraksaan hadir bersama para hakim, di antaranya Dra. Siti Rohmah, M.Hum., Drs. Moch. Bahrul Ulum, M.H., Drs. Muhsin, M.H., dan Bustani, S.Ag., M.M., M.M.

Selain para hakim, turut hadir Panitera Muda Gugatan, Umi Nadhiroh, S.H., serta PPPK, Rachmad Hidayatullah, A.Md. Seminar ini juga diikuti oleh seluruh satuan kerja di bawah Mahkamah Agung dan menjadi sarana pembelajaran lintas negara untuk memperkuat integritas di lingkungan peradilan. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Young Southeast Asian Leaders Initiative (YSEALI) merupakan program kepemimpinan yang didukung oleh Pemerintah Amerika Serikat guna memperkuat kapasitas profesional muda di Asia Tenggara. Melalui Professional Fellow Program (PFP), YSEALI membuka kesempatan bagi hakim dan aparatur peradilan Indonesia untuk belajar langsung di lembaga peradilan Amerika Serikat. “Topik ini sangat relevan dengan komitmen Mahkamah Agung dalam membangun lingkungan peradilan yang bebas dari pelecehan,” ungkap salah satu peserta dengan antusias.

Seminar nasional ini diselenggarakan dalam format hybrid dengan dua sesi utama yang menarik. Sesi pertama bertema “Sexual Harassment at Workplace 101” menghadirkan Imelda Riris dari Never Okey Project, sedangkan sesi kedua bertema “How American Courts Handle Harassment and Bullying in the Workplace” disampaikan oleh Hakim Ashleigh Parker dari Wake County District Court, North Carolina, USA. “Melalui seminar ini, kami belajar bahwa pencegahan pelecehan di tempat kerja harus dimulai dari kesadaran dan budaya saling menghormati,” ujar salah satu hakim peserta seminar. (NN)










