OPERATOR BMN PA KRAKSAAN IKUTI ZOOM MEETING TINDAK LANJUT PENGELOLAAN BMN DI SIMAN V2
Kraksaan, Rabu (22/10/2025) – Operator Barang Milik Negara (BMN) Pengadilan Agama Kraksaan, Farida Pitaloka, A.Md., mengikuti kegiatan Zoom Meeting terkait tindak lanjut pengelolaan BMN melalui aplikasi SIMAN V2 (Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara Versi 2). Kegiatan ini dibuka oleh Wahyu Dhimas Suparmasto dari Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI. Farida mengikuti kegiatan dari ruang kerjanya pada pukul 09.00 WIB dengan penuh perhatian.

Kegiatan tersebut membahas tindak lanjut atas berbagai jenis pengelolaan BMN seperti sewa, penjualan, hibah, maupun pemanfaatan lainnya. Satuan kerja diminta untuk melakukan input tindak lanjut penetapan pengelolaan ke dalam aplikasi SIMAN V2. Hal ini menjadi bagian penting dalam penilaian Indikator Pengelolaan Aset (IPA) yang diterapkan di lingkungan Mahkamah Agung.

Dalam sesi diskusi, Adi Mardiansyah selaku narasumber memberikan penjelasan dan menjawab berbagai pertanyaan dari satuan kerja peserta. Ia menegaskan pentingnya penyelesaian proses penetapan agar tidak menggantung di sistem. “Walaupun sudah diinput, status pengelolaan tidak akan tercatat selesai kalau belum diklik ‘selesai’ oleh pihak berwenang, seperti KPKNL atau Mahkamah Agung,” ujar Adi Mardiansyah.

Melalui kegiatan ini, Pengadilan Agama Kraksaan berkomitmen untuk melaksanakan pengelolaan BMN secara tertib, akurat, dan sesuai regulasi. Partisipasi aktif dalam forum ini menjadi bentuk dukungan terhadap upaya Mahkamah Agung dalam meningkatkan nilai IPA dan transparansi aset negara. PA Kraksaan siap menindaklanjuti hasil kegiatan agar seluruh proses pengelolaan BMN tercatat dengan benar dan tuntas.










