PA KRAKSAAN IKUTI KEGIATAN REVISI PERHITUNGAN GAJI DAN PENGINPUTAN DI APLIKASI SAKTI DAN E-BIMA SECARA DARING
Kraksaan, Senin (27/10/2025) – Pengadilan Agama (PA) Kraksaan mengikuti kegiatan pelaksanaan revisi terkait perhitungan gaji dan penginputan pada aplikasi SAKTI. Kegiatan ini diikuti oleh Kasubag Perencanaan, TI dan Pelaporan, Amsaliya Khurun Ainun, S.H., M.H., bersama Klerek Penelaah Teknis Kebijakan, Viola Nurahma Putri, S.EI. Kegiatan tersebut berlangsung di Media Center PA Kraksaan pada pukul 09.30 WIB secara daring.

Acara dibuka dengan sambutan oleh Ibu Retno Widuri, S.Kom., M.H., selaku Kepala Bagian Pelaksanaan Anggaran di Badan Urusan Administrasi (BUA) Mahkamah Agung Republik Indonesia. Dalam sambutannya, beliau menjelaskan bahwa acara ini dilaksanakan terkait batas akhir revisi akhir dari Dit.PA Kementerian Keuangan yang jatuh pada tanggal 31 Oktober 2025. Beliau juga menekankan pentingnya bagi seluruh satuan kerja untuk mengikuti kegiatan ini secara teliti agar pelaksanaan revisi dapat berjalan sesuai ketentuan dan tepat waktu.

Selanjutnya, penjelasan teknis disampaikan oleh Hamsarip Ongso selaku Kepala Sub Bagian Pelaksana Anggaran I B. Dalam paparannya, Hamsarip menjelaskan langkah-langkah prosedural dalam melakukan revisi perhitungan gaji di aplikasi SAKTI dan penginputan pada aplikasi E-Bima. “Kebutuhan akun 51 sampai dengan akhir Desember 2025 menjadi tanggung jawab satker masing-masing untuk memastikan ketersediaan dan ketepatan datanya,” jelas Hamsarip Ongso.

Kegiatan ini diakhiri dengan sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif antara narasumber dan para peserta dari berbagai satuan kerja. Peserta antusias mengajukan pertanyaan seputar kendala teknis dan prosedural dalam penginputan data gaji di SAKTI dan E-Bima. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh satuan kerja, termasuk PA Kraksaan, dapat meningkatkan akurasi dan efisiensi dalam pelaksanaan pengelolaan anggaran gaji pegawai.










