KETUA PA KRAKSAAN TANDATANGANI MOU DENGAN PC MUSLIMAT NU TENTANG SINERGI PROGRAM KETAHANAN KELUARGA
Pasuruan, 31 Oktober 2025 - Ketua Pengadilan Agama (PA) Kraksaan bersama para Ketua Pengadilan Agama se-Koordinator Wilayah Malang menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pimpinan Cabang (PC) Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) di wilayah masing-masing. Penandatanganan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi program ketahanan keluarga, pencegahan perkawinan anak, serta peningkatan kesadaran hukum keluarga bagi perempuan dan anak. Kegiatan tersebut menunjukkan komitmen bersama antara lembaga peradilan dan organisasi masyarakat dalam mewujudkan nilai-nilai keadilan serta kesejahteraan keluarga.

Acara penandatanganan dilaksanakan serempak di Kantor Muslimat NU Pasuruan pada Jumat, 31 Oktober 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Ketua dan Sekretaris Pengadilan Agama se-Koordinator Wilayah Malang serta Pimpinan Cabang Muslimat NU se-Koordinator Wilayah Malang. Suasana berlangsung khidmat dan penuh semangat kolaboratif dalam membangun sinergi antara lembaga peradilan agama dan organisasi kemasyarakatan keagamaan.

Dalam sambutan pertama, Ketua Muslimat Korda Malang, Ibu Nyai H. Mutammimah Hasyim Muzadi, menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas terjalinnya kerja sama strategis antara Muslimat NU dan Pengadilan Agama. Beliau menegaskan bahwa penguatan ketahanan keluarga merupakan bagian dari jihad sosial untuk melindungi perempuan dan anak dari dampak negatif perkawinan anak dan ketidakharmonisan rumah tangga. “Kami berharap MoU ini menjadi titik awal kolaborasi berkelanjutan dalam membangun keluarga sakinah yang berlandaskan nilai-nilai agama dan hukum,” ujarnya.

Sambutan berikutnya disampaikan oleh Ketua Pengadilan Agama Kota Malang sekaligus Ketua Koordinator Pengadilan Agama Wilayah Malang, Dr. Hj. Nurul Maulidah, S.Ag., M.H. Beliau menyampaikan apresiasi tinggi atas dukungan Muslimat NU dalam memperkuat program ketahanan keluarga dan kesadaran hukum di masyarakat. Acara diakhiri dengan penandatanganan MoU oleh masing-masing Ketua Pengadilan Agama dengan masing-masing Ketua PC Muslimat NU serta sesi foto bersama sebagai simbol komitmen sinergi dan kolaborasi berkelanjutan.
Pasuruan, 31 Oktober 2025 - Ketua Pengadilan Agama (PA) Kraksaan bersama para Ketua Pengadilan Agama se-Koordinator Wilayah Malang menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pimpinan Cabang (PC) Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) di wilayah masing-masing. Penandatanganan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi program ketahanan keluarga, pencegahan perkawinan anak, serta peningkatan kesadaran hukum keluarga bagi perempuan dan anak. Kegiatan tersebut menunjukkan komitmen bersama antara lembaga peradilan dan organisasi masyarakat dalam mewujudkan nilai-nilai keadilan serta kesejahteraan keluarga.
Acara penandatanganan dilaksanakan serempak di Kantor Muslimat NU Pasuruan pada Jumat, 31 Oktober 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Ketua dan Sekretaris Pengadilan Agama se-Koordinator Wilayah Malang serta Pimpinan Cabang Muslimat NU se-Koordinator Wilayah Malang. Suasana berlangsung khidmat dan penuh semangat kolaboratif dalam membangun sinergi antara lembaga peradilan agama dan organisasi kemasyarakatan keagamaan.
Dalam sambutan pertama, Ketua Muslimat Korda Malang, Ibu Nyai H. Mutammimah Hasyim Muzadi, menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas terjalinnya kerja sama strategis antara Muslimat NU dan Pengadilan Agama. Beliau menegaskan bahwa penguatan ketahanan keluarga merupakan bagian dari jihad sosial untuk melindungi perempuan dan anak dari dampak negatif perkawinan anak dan ketidakharmonisan rumah tangga. “Kami berharap MoU ini menjadi titik awal kolaborasi berkelanjutan dalam membangun keluarga sakinah yang berlandaskan nilai-nilai agama dan hukum,” ujarnya.
Sambutan berikutnya disampaikan oleh Ketua Pengadilan Agama Kota Malang sekaligus Ketua Koordinator Pengadilan Agama Wilayah Malang, Dr. Hj. Nurul Maulidah, S.Ag., M.H. Beliau menyampaikan apresiasi tinggi atas dukungan Muslimat NU dalam memperkuat program ketahanan keluarga dan kesadaran hukum di masyarakat. Acara diakhiri dengan penandatanganan MoU oleh masing-masing Ketua Pengadilan Agama dengan masing-masing Ketua PC Muslimat NU serta sesi foto bersama sebagai simbol komitmen sinergi dan kolaborasi berkelanjutan.










