KASUBBAG UMUM DAN KEUANGAN PA KRAKSAAN IKUTI SOSIALISASI INDEKS PENGELOLAAN ASET SECARA DARING
Kasubbag Umum dan Keuangan Pengadilan Agama Kraksaan, Ana Khoirotul Aini, S.H., mengikuti Sosialisasi Indeks Pengelolaan Aset di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya pada Jum'at, 7 November 2025. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting pukul 09.00 WIB dari ruang kerjanya. Sosialisasi tersebut merujuk pada Surat Undangan Nomor 638/BUA.4/UND.PL1.2/XI/2025 tanggal 4 November 2025.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Biro Perlengkapan, Rosyidatus Syarifeini, S.Psi., M.H., yang menyampaikan pentingnya pemahaman pengelolaan Barang Milik Negara (BMN). Beliau menekankan bahwa pengelolaan aset yang baik akan mewujudkan tata kelola yang efektif, efisien, dan akuntabel. Sambutan tersebut menjadi pengantar sebelum memasuki sesi pemaparan materi.

Materi sosialisasi disampaikan oleh Ulfah Apriani, S.E., M.Ak., yang menjelaskan secara komprehensif mengenai tujuan dan ruang lingkup Indeks Pengelolaan Aset (IPA). Ia menegaskan bahwa “Indeks Pengelolaan Aset bertujuan untuk menilai tingkat kualitas dan kinerja satuan kerja dalam melaksanakan pengelolaan BMN berdasarkan peraturan perundang-undangan.” Ruang lingkup IPA meliputi seluruh siklus pengelolaan BMN mulai dari perencanaan, pemanfaatan, hingga pengawasan dan pengendalian.

Mekanisme penilaian IPA dilaksanakan selama satu tahun anggaran dan hasilnya akan disampaikan pada tahun anggaran berikutnya. Penilaian ini menjadi indikator penting bagi satuan kerja dalam menilai efektivitas pengelolaan BMN. Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab yang berlangsung aktif dan informatif.










