KETUA PA KRAKSAAN IKUTI SOSIALISASI “GRAHA HAKIM” DAN PENANDATANGANAN MOU IKAHI–BTN
Kraksaan, 11 November 2025. Ketua Pengadilan Agama Kraksaan, Drs. Zainal Arifin, M.H., mengikuti Sosialisasi Program Kepemilikan Hunian Hakim yang dilanjutkan dengan penandatanganan MoU antara IKAHI dan PT Bank Tabungan Negara (Persero), Tbk. Acara dilaksanakan pada Selasa, 11 November 2025 di ruang kerjanya melalui Zoom Meeting. Ia menegaskan komitmennya dengan menyatakan, “Program ini menjadi angin segar bagi para hakim yang membutuhkan hunian layak dengan skema yang lebih terjangkau.”

Kegiatan dibuka dengan sambutan dari perwakilan Mahkamah Agung dan Ketua Umum IKAHI yang menegaskan komitmen peningkatan kesejahteraan hakim. Agenda bertema “Mewujudkan Graha Hakim” ini menjadi langkah awal sinergi berkelanjutan antara IKAHI dan PT BTN. Ketua Umum IKAHI turut menegaskan pentingnya program ini dengan menyampaikan, “Kerja sama ini diarahkan untuk memberi kepastian akses hunian bagi seluruh hakim di Indonesia.”

Acara dihadiri oleh jajaran pimpinan IKAHI, termasuk Pelindung PP IKAHI H. Suharto, S.H., M.Hum., serta Direktur Utama Bank BTN Nixon L.P. Napitupulu. Program ini dirancang untuk mempermudah hakim memperoleh rumah melalui fasilitas KPR atau KPA dengan skema yang lebih meringankan. Pada sambutannya, H. Suharto menyampaikan harapan agar program ini membantu hakim memiliki hunian tanpa terkendala perpindahan tugas.

Para peserta menunjukkan antusiasme dengan mengajukan pertanyaan seputar benefit program, termasuk fasilitas pembiayaan rumah, apartemen, serta kredit agunan rumah. Program “Graha Hakim” juga menyediakan Kredit Ringan Tanpa Agunan serta fasilitas tabungan payroll. BTN menawarkan jangka waktu hingga 30 tahun untuk KPR dan 20 tahun untuk KPA dengan suku bunga kompetitif dan progresif sesuai ketentuan fixed rate yang berlaku.










