KETUA PA KRAKSAAN PIMPIN RAPAT KOORDINASI PERSIAPAN SIDANG TERPADU
Kraksaan, 12 November 2025 — Ketua Pengadilan Agama Kraksaan, Drs. Zainal Arifin, M.H., memimpin rapat koordinasi persiapan pelaksanaan sidang terpadu yang akan digelar pada tanggal 14 November 2025. Rapat berlangsung di ruang rapat utama Pengadilan Agama Kraksaan dan dihadiri oleh Wakil Ketua, para Hakim, serta Panitera. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh unsur pelaksana siap melaksanakan tugas dengan baik dan terkoordinasi.

Sidang terpadu ini diselenggarakan oleh Koordinator Kegiatan Kesejahteraan Sosial (K3S) Kabupaten Probolinggo bekerja sama dengan Kementerian Agama, Pengadilan Agama Kraksaan, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Kolaborasi lintas lembaga ini menjadi langkah strategis dalam memberikan pelayanan hukum, keagamaan, dan administrasi kependudukan secara terpadu kepada masyarakat. Melalui kegiatan ini, masyarakat dapat memperoleh layanan isbat nikah, pencatatan nikah, dan dokumen kependudukan dalam satu proses terpadu.

Dalam arahannya, Ketua Pengadilan Agama Kraksaan menegaskan pentingnya sinergi dan kesiapan antarinstansi agar pelaksanaan sidang terpadu berjalan lancar dan tepat sasaran. “Sidang terpadu merupakan bentuk pelayanan terpadu yang memudahkan masyarakat dalam memperoleh kepastian hukum dan dokumen kependudukan,” ujar Drs. Zainal Arifin, M.H. Ia juga menekankan agar seluruh petugas bekerja dengan penuh tanggung jawab dan menjaga kualitas pelayanan publik.

Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh unsur pelaksana dapat memahami peran dan tanggung jawab masing-masing secara optimal. Pengadilan Agama Kraksaan berkomitmen untuk terus mendukung kegiatan kolaboratif yang berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat. Persiapan yang matang menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan sidang terpadu yang akan dilaksanakan pada 14 November 2025 mendatang.










