PANITERA PA KRAKSAAN HADIRI RAKOR KEPANITERAAN SE-JAWA TIMUR DI KOTA MALANG
Kraksaan, 14 November 2025 – Panitera Pengadilan Agama Kraksaan, Drs. Masyhudi, M.HES, turut serta dalam Rapat Koordinasi Panitera Pengadilan Agama se-Jawa Timur yang berlangsung pada 13–14 November 2025. Kegiatan yang dipusatkan di Ascent Premiere Hotel and Convention, Kota Malang, ini menghadirkan seluruh panitera dari satuan kerja pengadilan agama se-Jawa Timur. Forum tersebut digelar sebagai langkah percepatan penyelesaian perkara tahun 2025 serta penyelarasan kebijakan administratif di lingkungan kepaniteraan.

Suasana pembukaan rangkaian kegiatan pada 13 November 2025 pukul 16.00 WIB berlangsung hangat dan penuh antusiasme. Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, Dr. H. Zulkarnain, S.H., M.H., menyampaikan pembinaan sekaligus pengarahan kepada seluruh peserta. Dalam kesempatan itu, beliau menekankan, “Panjar biaya perkara harus disusun secara seragam dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai wujud pelayanan peradilan yang transparan dan akuntabel.” Arahan tersebut menjadi salah satu fokus utama dalam pembahasan Rakor hari pertama.

Dalam sesi pembinaan lanjutan, Ketua PTA Surabaya juga menyoroti sejumlah temuan Bawas dan BPK terkait administrasi kepaniteraan yang masih perlu dibenahi. Beliau mengingatkan pentingnya ketelitian dan ketertiban administrasi dalam setiap tahap penanganan perkara. “Saya berharap pada tahun 2026 kita mampu mencapai zero pengaduan di seluruh Jawa Timur,” ujar beliau sembari menegaskan bahwa sinergi harmonis antara Ketua dan Panitera merupakan kunci peningkatan kualitas layanan peradilan.

Menutup rangkaian kegiatan, para peserta mengikuti sesi diskusi mendalam mengenai penyusunan biaya panjar perkara. Forum tersebut menjadi ruang tukar pendapat antarpanitera untuk membahas keseragaman perhitungan, kendala teknis, serta solusi implementatif di satuan kerja masing-masing. Melalui diskusi ini, diharapkan tercipta pemahaman bersama yang mampu memperkuat transparansi dan akuntabilitas pelayanan kepaniteraan di seluruh Pengadilan Agama se-Jawa Timur.










