PA KRAKSAAN MENGIKUTI SOSIALISASI PEMBARUAN APLIKASI SIPP TINGKAT PERTAMA VERSI 6.0.1
Kraksaan, 18 November 2025 – Ketua Pengadilan Agama Kraksaan (Drs. Zainal Arifin, M.H.) beserta dengan Wakil Ketua, Panitera dan Staf IT mengikuti Sosialisasi Pembaruan Aplikasi SIPP Tingkat Pertama Versi 6.0.1. Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh Satuan Kerja di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia dan badan peradilan yang di bawahnya secara daring melalui zoom meeting di Ruang Media Center masing-masing. Sosialisasi ini dilaksanakan sehubungan dengan adanya fitur tambahan pada Aplikasi SIPP, sebagaimana termuat dalam Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor : 16131/SEK/TI1.1.1/XI/2025 tanggal 11 November 2025 perihal Pemberitahuan Pembaruan Aplikasi SIPP Tingkat Pertama Versi 6.0.1 dan surat Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat Mahkamah Agung RI Nomor 109/Und/Bua.6/TI1.1.2/XI/2025. Perbaikan, penambahan dan optimalisasi fitur serta fungsi pada aplikasi SIPP versi 6.0.1 terdiri dari penambahan fitur Smart Majelis bagi pengadilan tingkat pertama, penambahan fitur laporan statistik Smart Majelis dan perbaikan format jam pada fitur Tunda dan Edit Jadwal Sidang (perubahan format “h” menjadi “H”). Dengan adanya perbaikan, penambahan da optimalisasi fitur tersebut maka diharapkan melalui kegiatan sosialisasi ini Satker dapat mengetahui dan mengimplementasikannya sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Kegiatan sosialisasi yang berlangsung pada Selasa, 18 November 2025 dibuka oleh Kepala Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung Republik Indonesia (Dr. Sobandi, S.H., M.H.). Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa adanya tambahan fitur-fitur pada Aplikasi SIPP bertujuan untuk mendorong optimalisasi pelayanan peradilan berbasis digital dan meminimalisir adanya potensi konflik kepentingan. Dengan adanya fitur Smart Majelis maka pemilihan majelis hakim dalam suatu perkara ditentukan berdasarkan parameter tertentu dengan memanfaatkan algoritma dan pemrosesan data yang canggih. Proses pemilihan hakim yang tepat untuk setiap kasus merupakan aspek krusial dalam menjaga integritas dan keadilan hukum.
Sosialisasi Pembaruan Aplikasi SIPP Tingkat Pertama versi 6.0.1 terdiri dari sesi pemaparan, demo atau simulasi dan diskusi yang dipandu oleh Ahmad Jauhar selaku Kepala Bagian Pengembangan Sistem Informasi dan Kepala Bagian Pemeliharaan Sarana Informatika di Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung dan Tim Development. Pada sesi pemaparan disampaikan tujuan adanya fitur tambahan dan data yang diinput pada Aplikasi SIPP guna menunjang kelancaran implementasi fitur-fitur yang telah ada maupun yang baru. Smart Majelis bertujuan untuk mengurangi kemungkinan adanya tindak pidana korupsi / suap dengan meminimalisir intervensi manusia dan meningkatkan sistem dokumentasi yang akurat. Dengan demikian, diharapkan aplikasi ini dapat menciptakan proses pemilihan hakim yang lebih objektif dan transparan, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses hukum yang berlangsung di peradilan. Melalui implementasi Smart Majelis, diharapkan semakin tercipta lingkungan peradilan yang bebas dari praktik-praktik negatif dan lebih berfokus pada penegakan keadilan yang sesungguhnya.
Aplikasi Smart Majelis adalah aplikasi Robotika berbasis Kecerdasan Buatan untuk memilih majelis hakim secara otomatis, dengan menggunakan berbagai faktor antara lain: pengalaman, kompetensi, beban kerja hakim, dan sebagainya. Aplikasi ini juga mempertimbangkan jenis perkara yang akan diadili, agar para hakim yang dipilih memiliki keahlian yang sesuai dengan jenis perkara yang ditanganinya. Pembobotan dari atribut-atribut tersebut dilakukan untuk menghasilkan penilaian yang objektif dan berkeadilan mengenai hakim mana yang paling cocok untuk menangani suatu perkara tertentu. Dengan memanfaatkan algoritma dan pemrosesan data yang canggih, aplikasi ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akurasi dalam pemilihan hakim yang sesuai untuk setiap kasus. Dengan mengintegrasikan elemen-elemen ini, aplikasi Smart Majelis diharapkan mampu memberikan rekomendasi penunjukan hakim yang bukan hanya adil, tetapi juga efektif dalam mendukung jalannya proses peradilan yang cepat dan akurat.

Usai sesi pemaparan dan demo, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi. Beberapa satuan kerja menyampaikan potensi hambatan yang mungkin ditemui dalam penerapan Smart Majelis. Sebagian pertanyaan langsung dijawab pada sesi tersebut, sementara beberapa masukan lainnya dicatat sebagai bahan evaluasi dan pengembangan berikutnya. Meski demikian, satuan kerja diimbau untuk tidak menunda proses pembaruan SIPP. “Satuan Kerja agar bisa segera melakukan proses update SIPP tanpa perlu menunggu Satker lain. Karena jika menunggu Satker lain melakukan update dan aman, maka Satker yang menunggu tersebut akan ketinggalan. Silahkan melakukan update aplikasi SIPP sesuai jadwal yang telah ditentukan, apabila terjadi hambatan agar segera dikordinasikan dengan bagian terkait”, tegas Ahmad Jauhar pada sesi diskusi. Dengan terselenggaranya sosialisasi ini, diharapkan seluruh satuan kerja dapat segera melakukan pembaruan SIPP serta mengoptimalkan penggunaan fitur-fitur terbaru demi terwujudnya pelayanan peradilan yang lebih modern, transparan, dan akuntabel.










