SEMANGAT YANG MENYALA, PA KRAKSAAN KEMBALI GELAR SIDANG ISBAT DI KECAMATAN KURIPAN
Pada hari ini, Jum’at (21/11/25), Pengadilan Agama Kraksaan melaksanakan sidang isbat terpadu kembali. Sidang ini menjadi momentum penting bagi sejumlah permohonan isbat yang diajukan oleh masyarakat setempat. Untuk kali ini, bertempat di Kantor Kecamatan Kuripan Kabupaten Probolinggo. Sidang isbat dimulai sekitar pukul 09.00 WIB hingga selesai.

Satu hari sebelum pelaksanaan sidang, para petugas dan tim dari Pengadilan Agama Kraksaan sudah ke tempat sidang, guna memastikan kesiapan sidang yang akan digelar pada hari ini. Para tim memastikan kenyamanan dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Sidang isbat di Kecamatan Kuripan tersebut dihadiri oleh tim dari Pengadilan Agama Kraksaan, yakni Bapak Ketua Pengadilan Agama Kraksaan, para Hakim, Bapak Panitera, Panitera Pengganti, tim IT dan para staf. Turut hadir pula Ibu Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo, Pegawai dari KKKS, pegawai Dispendukcapil, Camat Kuripan, tim IT dan staf dari Kecamatan Kuripan, Kapolsek Kuripan beserta anggota, Koramil Kuripan beserta anggota, pegawai dari Kantor Urusan Agama Kecamatan Kuripan dan Sumber.

Pada hari ini terdapat 50 perkara yang disidangkan. Status perkara tersebut adalah 40 perkara dikabulkan, sedangkan ada 10 perkara yang ditunda. Bapak Ketua Pengadilan Agama Kraksaan menyampaikan,” Sidang isbat ini memberikan legalitas bagi pasangan yang nikah secara siri atau belum tercatat secara resmi, kemudian dengan adanya akta nikah yang sah, hak-hak pasangan, terutama jika sudah anak ya, lebih terlindungi di mata hukum”,tutur Yang Mulia Drs. Zainal Arifin, M.H. Para pihak peserta sidangpun berharap sidang dapat berjalan lancar, dan bisa mengakhiri ketidakpastian status pernikahan mereka.

Peserta sidang isbat di Kecamatan Kuripan ini berasal dari beberapa Kecamatan di Kabupaten Probolinggo, yakni Kecamatan Bantaran, Kuripan, Sumber dan Wonomerto. Meskipun banyak perkara yang disidangkan oleh majelis hakim, persidangan isbat terpadu berjalan dengan lancar hingga akhir. Semua peserta sidang sangat kondusif, dan bisa menjaga ketertiban sidang, hal ini juga dikarenakan dari kepolisian, TNI dan satpol PP turun membantu mengamankan. Diakhiri dengan penyerahan produk pengadilan yakni salinan penetapan kepada pasangan yang telah disyahkan pernikahannya. (Rin)










