Ketua PA Kraksaan Hadiri Perisai Badilum Episode ke-13 Bertema Keadilan Restoratif dan Pemaafan Hakim
Kraksaan, 19 Januari 2026 - Ketua Pengadilan Agama Kraksaan, Drs. Zainal Arifin, M.H., menghadiri Pertemuan Rutin dan Sarasehan Interaktif Badan Peradilan Umum (Perisai Badilum) Episode ke-13. Kegiatan tersebut diikuti secara daring melalui aplikasi Zoom dari Media Center PA Kraksaan. Acara dimulai pukul 08.30 WIB dan diikuti dengan penuh khidmat oleh peserta.

Perisai Badilum Episode ke-13 mengangkat tema Pengakuan Bersalah, Keadilan Restoratif, dan Pemaafan Hakim. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum sebagai forum penguatan pemahaman dan diskursus hukum. Tema tersebut dinilai relevan dalam menjawab tantangan penegakan hukum yang berkeadilan dan berorientasi pada kemanusiaan.

Narasumber dalam kegiatan ini adalah Yang Mulia Dr. Prim Haryadi, S.H., M.H., selaku Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung Republik Indonesia. Acara dipandu oleh Yang Mulia Dodik Setyo Wijayanto, S.H., Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI. Pemaparan materi disampaikan secara komprehensif dan interaktif, sehingga mendorong partisipasi aktif para peserta.

Dalam penyampaian materi, ditegaskan bahwa pemaafan hakim, keadilan restoratif, dan pengakuan bersalah merupakan ruang kepercayaan yang diberikan negara kepada hakim. Kepercayaan tersebut bukanlah hal yang ringan karena menuntut kejernihan nurani, kedewasaan moral, serta integritas yang tinggi. Hakim dituntut memiliki keberanian untuk bertanggung jawab atas setiap pilihan hukum yang diambil demi terwujudnya keadilan substantif.










