PELAKSANAAN
SURVEY KONSTATERING
OLEH PENGADILAN AGAMA KRAKSAAN
Senin, 12 April 2021 Pengadilan Agama Kraksaan melaksanakan kegiatan Survey Konstatering atas suatu perkara di 11 obyek masing-masing di desa klaseman, randupitu, pikatan, pesisir, sebaung kabupaten Probolinggo. Kegiatan ini di pimpin langsung oleh Panitera di dampingi oleh Hakim, Panitera Muda Hukum, Panitera Muda Perohonan, Staf Kepaniteraan Pengadilan Agama Kraksaan, Kepolisian Setempat beserta pejabat desa setempat.



















