ZOOM MEETING
BATAS KEWENANGAN MA DAN KY DALAM MENGAWASI HAKIM
Jum'at, 18 Juni 2021 bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Kraksaan, Ketua Pengadilan Agama Kraksaan yang diwakilkan oleh Yang Mulia Hakim Pengadilan Agama Kraksaan Harun, JP, S.Ag., M.H.I. mengikuti zoom meeting dengan topik Batas Kewenangan MA dan KY dalam Mengawasi Hakim, pelaksanaan zoom meeting didahului dengan Pembinaan oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Bapak Dr. Drs. Aco Nur, S.H., M.H., yang kemudian dilanjutkan oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial Yang Mulia Dr. Sunarto, S.H., M.H. yang membahas tentang Batas Kewenangan MA dan KY dalam Mengawasi Hakim.














