PENGADILAN AGAMA KRAKSAAN
MENGIMPLEMENTASIKAN PERADILAN
YANG SESUAI
DENGAN TEMA HUT MAHKAMAH AGUNG RI YANG KE-76
Pada HUT Mahkamah Agung RI Yang Ke-76 Tahun 2021, Mahkamah Agung mengambil tema “Memantapkan Kemandirian Badan Peradilan melalui Pelayanan Hukum Berbasis Teknologi Informasi Di Masa Pandemi”. Untuk meningkatkan kualitas pelayanan serta kemudahan proses penyelenggaraan peradilan di masa pandemi, sesuai dengan tema HUT Mahkamah Agung RI Yang Ke-76, Senin 23 Agustus 2021 bertempat di Media Center, Pengadilan Agama Kraksaan mengimplementasikan Pelayanan Hukum Berbasis Teknologi Informasi di Masa Pandemi dengan melaksanakan Sidang Secara Elektronik (E-Litigasi) dengan perkara Dispensasi Kawin. Sidang perkara Dispensasi Kawin dilaksanakan Secara Elektronik (E-Litigasi) karena salah satu pihak berada di luar kota yakni di Kabupaten Sumenep, Sidang Secara Elektronik (E-Litigasi) ini telah berkoordinasi bersama Pengadilan Agama Sumenep untuk menghadirkan pihak yang bersangkutan.













