Pengadilan Agama Kraksaan Melaksanakan Rapat Dinas dan Sosialisasi Keputusan SEKMA tentang Pedoman Pengelolaan PPNPN

Selasa 09 November 2021 di Ruang Sidang II Pengadilan Agama Kraksaan dilaksanakan Rapat Dinas dan Sosialisasi Keputusan SEKMA Nomor : 811/SEK/SK/VIII/2021 tentang pedoman pengelolaan PPNPN pada lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada dibawahnya.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Kraksaan didampingi Wakil Ketua, Panitera, dan Sekretaris serta diikuti oleh seluruh Pegawai Pengadilan Agama Kraksaan. Pada rapat ini membahas evaluasi kinerja Kepaniteraan, kinerja Kesekretariatan, hasil tindak lanjut pengawasan hakim tinggi daerah, hasil tindak lanjut perbaikan APM tahun 2021, dan sosialisasi keputusan SEKMA tentang pedoman pengelolaan PPNPN.










