Pengadilan Agama Kraksaan Mengikuti
Sosialisasi dan Simulasi Tanggap Darurat Kebakaran

Jumat, 12 November 2021, bertempat di ruang sidang dan halaman depan Pengadilan Agama Kraksaan, jajaran pimpinan, pejabat dan pegawai Pengadilan Agama Kraksaan mengikuti sosialisasi dan simulasi tanggap darurat kebakaran. Acara dimulai dengan sambutan dari Wakil Ketua Pengadilan Agama Kraksaan, Bapak A. Rukip, S.Ag. Kemudian acara dilanjutkan dengan sosialisasi oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bidang Pemadam Kebakaran yang menjelaskan materi antara lain sebagai berikut :
a. Api disebabkan oleh tiga komponen yaitu Oksigen, Bahan Bakar, dan Panas.
b. Saat melihat permulaan kebakaran, hindari panik serta pahami situasi dan kondisi sekitar kejadian.
c. Pemadaman api yang belum meluas bisa dilakukan secara sederhana (kain/goni/handuk yang dibasahi) dan modern(APAR).
d. Alat Pemadaman Api Ringan (APAR) harus tersedia di area kerja dan ditempatkan di area yang mudah dilihat dan dijangkau.
e. Segera mengontak petugas pemadam kebakaran apabila terjadi kebakaran dengan menghubungi nomor telepon 112.


Simulasi dilakukan di halaman depan Pengadilan Agama Kraksaan, dimulai dengan teknik memadamkan api dalam tong secara sederhana menggunakan goni yang dibasahi. Selanjutnya para petugas pemadam kebakaran memberi arahan teknik pemadaman dengan cara modern menggunakan APAR. Para pegawai terutama pejaga malam Pengadilan Agama Kraksaan, didampingi oleh petugas damkar, mencoba untuk memadamkan api dalam tong dengan APAR dan goni basah.

Kemudian para petugas menjelaskan penanganan api yang timbul pada tangki bahan bakar sepeda motor, yaitu dengan menutup lubang tangki agar tidak ada oksigen masuk ke dalam tangki bahan bakar.











