Mediator Non Hakim Pengadilan Agama Kraksaan Berhasil Melaksanakan Mediasi Dengan Kesepakatan Damai atas Perkara Cerai Talak
Rabu, 17 November 2021, di Pengadilan Agama Kraksaan, berhasil dilaksanakan mediasi dengan kesepakatan damai atas perkara Cerai Talak.
Ini merupakan keberhasilan mediasi pertama yang dilaksanakan oleh mediator non hakim Pengadilan Agama Kraksaan, yaitu Bapak Rizky Zulkarnain Hasibuan, S.H., M.Kn., yang baru bertugas di PA Kraksaan sejak akhir bulan Oktober 2021.











