Pengadilan Agama Kraksaan berhasil melaksanakan mediasi dengan kesepakatan damai atas perkara Harta Bersama

Rabu, 5 Januari 2022, Pengadilan Agama Kraksaan berhasil melaksanakan mediasi dengan kesepakatan damai atas perkara Harta Bersama dengan nomor perkara 2248/Pdt.G/2021/PA.Krs.
Ini merupakan keberhasilan mediasi yang dilaksanakan oleh mediator hakim Pengadilan Agama Kraksaan, yaitu YM Bapak Drs. Taufiqurrochman M.H.










