Pengadilan Agama Kraksaan berhasil melaksanakan mediasi dengan kesepakatan damai atas perkara Cerai Gugat
Kamis, 6 Januari 2022, Pengadilan Agama Kraksaan berhasil melaksanakan mediasi dengan kesepakatan damai atas perkara Cerai Gugat dengan nomor perkara 2304/Pdt.G/2021/PA.Krs.
Ini merupakan keberhasilan mediasi yang dilaksanakan oleh mediator hakim sekaligus selaku Wakil Ketua Pengadilan Agama Kraksaan, yaitu YM Bapak A. Rukip, S.Ag.











