Mediator Hakim Pengadilan Agama Kraksaan Berhasil Melaksanakan Mediasi dengan Kesepakatan Damai atas Perkara Cerai Gugat

Kamis, 27 Januari 2022, bertempat di Media Center Pengadilan Agama Kraksaan, dilaksanakan mediasi dengan kesepakatan damai atas perkara cerai dengan nomor perkara 189/Pdt.G/2022/PA.Krs. Adapun selaku mediator adalah Hakim Pengadilan Agama Kraksaan, Yang Mulia Drs. Taufiqurrochman, M.H.










