Mediator Hakim Pengadilan Agama Kraksaan Berhasil Melaksanakan Mediasi dengan Kesepakatan Damai atas Perkara Cerai Talak
Kamis, 3 Februari 2022, berhasil dilaksanakan mediasi dengan kesepakatan damai atas perkara cerai talak dengan nomor perkara 0225/Pdt.G/2022/PA.Krs. Adapun yang menjadi mediator adalah hakim Pengadilan Agama Kraksaan yaitu YM Bapak Drs. Taufiqurrochman, M.H.










