Eksekusi Atas Perkara Tentang Harta Bersama Berakhir Dengan Damai
Pada hari selasa, tanggal 17 Mei 2022 Pengadialan Agama Kraksaan berhasil menyelesaikan eksekusi atas perkara nomor 2150/Pdt.G/2019/PA.Krs tentang harta bersama dan perkara tersebut berakhir dengan damai.















