KEBERHASILAN MEDIASI PROGRAM PRIORITAS KAMI
"SEHARI 2 PERKARA BERHASIL MEDIASI"
Seorang Hakim Mediator Pengadilan Agama Kraksaan, Mursyid Syah., S.Ag. (Wakil Ketua PA Kraksaan) berhasil mendamaikan 2 perkara Cerai Gugat dan Cerai Talak nomor perkara 2318/Pdt.G/2022/PA.Krs dan 2352/Pdt.G/2022/PA.Krs, hari ini (22 November 2022) beliau berhasil mendamaikan tidak hanya satu perkara, namun dua perkara Cerai Gugat dan Cerai Talak sekaligus dalam satu hari dengan kesepakatan rukun kembali.
Proses mediasi berjalan dengan lancar dan dalam waktu yang singkat, Bapak Wakil Ketua dan pihak yang berperkara keluar dari ruang mediasi dengan tersenyum. “Alhamdulillah mediasi berhasil,” ujar beliau sumringah. Kedua pihak pun membenarkan dan berterima kasih atas segala usaha yang dilakukan mediator dalam proses mediasi. Tak lupa beliau menitipkan pesan agar kedua pihak selalu menjaga kerukunan dan kedamaian rumah tangganya.
Bapak Wakil Ketua tetap dengan rendah hati menegaskan keberhasilan beliau dalam mendamaikan pihak, yang juga tidak lepas dari kemauan dan komitmen para pihak untuk berdamai. Kedepan beliau berharap semakin banyak perkara yang berhasil didamaikan, serta bisa menjadi motivasi dan menambah semangat bagi mediator lain yang menjadi salah satu bagian penting di Pengadilan Agama Kraksaan dalam upaya menerapkan Program Prioritas Badan Peradilan Agama serta untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada para pencari keadilan guna mewujudkan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).














