Damai Itu Indah, Dua Pasangan Suami-Istri Rukun Kembali

Kabar bahagia kembali datang dari Pengadilan Agama Kraksaan, komitmen untuk menebar perdamaian melalui proses mediasi terus menjadi salah satu program layanan prioritas Pengadilan Agama Kraksaan. Hebat, itulah ungkapan yang tepat untuk seorang Hakim Mediator Pengadilan Agama Kraksaan, Wakil Ketua Mursyid Syah, S.Ag. Pasalnya tiga pekan berturut-turut beliau berhasil mendamaikan 2 perkara dalam sehari, hari ini (6/12) beliau kembali berhasil mendamaikan tidak hanya satu perkara, namun dua perkara Cerai Gugat sekaligus dalam satu hari dengan kesepakatan rukun kembali. Dua perkara tersebut adalah perkara Cerai Gugat dengan nomor 2252/Pdt.G/2022/PA. Krs dan nomor 2414/Pdt.G/2022/PA.Krs.


Ditemui Tim Redaksi, Bapak Wakil Ketua tetap dengan rendah hati menegaskan keberhasilan beliau dalam mendamaikan pihak, “selain mengedepankan keikhlasan dan kesungguhan dari hati untuk beritikad baik dalam melakukan mediasi dan dengan senantiasa menyertakan Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa dalam setiap proses mediasi juga tidak lepas dari kemauan dan komitmen para pihak untuk berdamai.” Jelas beliau kepada tim redaksi. Kedepan beliau berharap semakin banyak perkara yang berhasil didamaikan, serta bisa menjadi motivasi dan menambah semangat bagi mediator lain yang menjadi salah satu bagian penting di Pengadilan Agama Kraksaan dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan kepada para pencari keadilan di wilayah Kabupaten Probolinggo, guna mewujudkan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi.











