Perkenalan Serta Pengantar Alih Tugas Hakim Pengadilan Agama Kraksaan Kelas IA
Pengadilan Agama Kraksaan (Jum'at 09 Desember 2022) melaksanakan acara Perkenalan Hakim Serta Pengantar Alih Tugas Hakim yang dilaksanakan di Ruang Tunggu PA Kraksaan. Acara ini dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris dan Seluruh Pegawai PA Kraksaan, Hakim yang baru dilantik serta Hakim yang akan bertugas di tempat yang baru, acara ini juga dihadiri oleh beberapa Pejabat dari Pengadilan Agama Bojonegoro, dan Pengadilan Agama Tuban. Pengadilan Agama Kraksaan melepas 4 Hakim untuk bertugas di tempat yang baru, serta menyambut kedatangan 4 Hakim baru.



Berikut Hakim yang akan bertugas ditempat yang baru :
1. Hasnawati, S.H.I Hakim PA Kraksaan dipromosikan menjadi Wakil Ketua PA Andolo kelas II.
2. Rusni, S.H.I., M.H., Hakim PA Kraksaan dipromosikan menjadi Wakil Ketua PA Bantaeng Kelas II.
3. H. Mansur KS, S.Ag., Hakim PA Kraksaan dipromosikan menjadi Wakil Ketua PA Mimika kelas II.
4. Ummu R Siregar, S.H., S.H.I., M.H., Hakim PA Kraksaan dimutasi menjadi Hakim PA Bengkulu kelas I A.
berikut Hakim yang datang di Pengadilan Agama Kraksaan :
1. Dra. Siti Rohmah M.Hum. mutasi sebagai Hakim PA Kraksaan Kelas I A yang sebelumnya menjabat sebagai Hakim PA Bojonegoro kelas I A.
2. Drs. H. Moch. Bahrul Ulum, M.H., mutasi sebagai Hakim PA Kraksaan Kelas I A yang sebelumnya menjabat sebagai Hakim PA Bojonegoro Kelas I A.
3. Drs. Muhsin, M.H., mutasi sebagai Hakim PA Kraksaan Kelas I A yang sebelumnya menjabat sebagai Hakim PA Tuban Kelas I A.
4. Bustani, S.Ag., M.M., M.H., promosi sebagai Hakim PA Kraksaan Kelas I A yang sebelumnya menjabat sebagai Hakim PA Sambas Kelas I B.



Semoga para pegawai yang bertugas di tempat yang baru semakin sukses serta barokah dalam menjalankan amanah, dan semoga pegawai yang telah dilantik sebagai Hakim Pengadilan Agama Kraksaan Kelas I A dapat memberikan kontribusi yang lebih baik untuk kemajuan Pengadilan Agama Kraksaan, serta mempertahankan kinerja maupun prestasi Pengadilan Agama Kraksaan.











