Tingkatkan Efektivitas Perkara Banding, PA Kraksaan Ikuti Sosialisasi Aplikasi E-Bundling Secara Daring

Berdasarkan Surat Dirjen Badilag MA RI Nomor : 5116/DjA.3/HM.00/12/2022 perihal Sosialisasi Aplikasi e-Bundling, Kamis (22-12-2022) bertempat di Media Center, Pengadilan Agama Kraksaan mengikuti Sosialisasi Aplikasi e-Bundling secara daring melalui Zoom Meeting yang diikuti oleh Ketua, Panitera, Panmud Gugatan, Panitera Pengganti dan Staf Panmud Gugatan.
Dengan adanya inovasi aplikasi e-Bundling semoga dapat meningkatkan kemudahan serta efektivitas kinerja perkara banding.










