Tingkatkan Kinerja SIPP, PA Kraksaan Melakukan Monev Penggunaan Aplikasi SIPP

Dalam upaya meningkatkan kinerja serta percepatan penyelesaian perkara pada aplikasi SIPP, Hakim dan Pejabat Kepaniteraan (Panitera, Panitera Muda, Panitera Pengganti, Jurusita Pengganti, dan Staf Kepaniteraan) Pengadilan Agama Kraksaan melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap penggunaan Aplikasi SIPP pada Kamis, 22 Desember 2022 di Ruang Sidang I Pengadilan Agama Kraksaan. Monev ini dimulai pukul 14.00 WIB dan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Kraksaan Drs. H. Sumarwan, M.H.

Dalam pelaksanaan monev Ketua Pengadilan Agama Kraksaan memaparkan tentang hal-hal dan kelengkapan data yang harus diinput ke dalam aplikasi SIPP. Kegiatan monev ini juga diisi dengan diskusi dan tanya jawab mengenai masalah dan kendala yang dihadapi oleh pengguna SIPP. Seluruh pejabat semangat dalam mengikuti pelaksanaan monev penggunaan SIPP.
Dengan pelaksanaan monev penggunaan SIPP ini diharapkan dapat mengoptimalkan kinerja pengguna dalam optimalisasi SIPP di Pengadilan Agama Kraksaan, sehingga terdapat peningkatan terhadap kinerja SIPP Pengadilan Agama Kraksaan.












