Evaluasi Kinerja PPNPN dan Tenaga Kontrak Tahun Anggaran 2022

Senin (26/12/2022) Pengadilan Agama Kraksaan melaksanakan evaluasi kinerja terhadap PPNPN dan Tenaga Kontrak di Ruang Media Center Pengadilan Agama Kraksaan. Acara dipimpin oleh Kasubbag Umum dan Keuangan Ana Khoirotul Aini, S.H., bersama Panmud Gugatan Amrulloh, S.H., M.H., Panmud Hukum Syafik’udin, S.H., Kasubbag Kepegawaian dan Ortala, Siti Artaniyah, S.Ag. dan Kasubbag PTIP, Dimas Wahyu Adrianto, S.E.
Kegiatan evaluasi kinerja ini mengacu pada Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 811/SEK/SK/VIII/2021 tanggal 19 Agustus 2021 tentang Pedoman Pengelolaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Pada Mahkamah Agung Dan Badan Peradilan Yang Berada Di Bawahnya. Sasaran dari pelaksanaan kegiatan ini adalah para pegawai khususnya PPNPN dan Tenaga Kontrak, dapat memberikan kinerja terbaiknya dan memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan organisasi.
Semoga dengan kegiatan penilaian ini dapat memberikan motivasi kepada para PPNPN dan Tenaga Kontrak untuk senantiasa meningkatkan kinerja di mana hal ini akan mempengaruhi kinerja seluruh satuan kerja Pengadilan Agama Kraksaan.










