Pembinaan Oleh PTA Surabaya

Pengadilan Tinggi Agama Surabaya memberikan Pembinaan di Pengadilan Agama Kraksaan. Kegiatan pembinaan dilaksanakan pada hari Rabu, 15 Februari 2022 pukul 08.00 WIB di Ruang Sidang I Pengadilan Agama Kraksaan dengan diikuti oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Kraksaan.
Pertama-tama acara diawali dengan sambutan oleh Ketua Pengadilan Agama Kraksaan (Drs. H. Sumarwan, M.H.) kemudian dilanjutkan oleh inti dari kegiatan ini yakni pembinaan dari YM Sulhan, S.H., M.Hum., selaku Hakim Tinggi PTA Surabaya yang tidak lain merupakan Hakim Tinggi Pengawas Daerah (HATIWASDA) dari PA Kraksaan. Dalam pembinaanya beliau menyampaiakan bahwa terdapat 3 komponen penting yang menyokong pengadilan yakni kesekretariatan berfungsi sebagai penunjang dalam kegiatan peradilan, kepaniteraan berfungsi sebagai pendukung penegakan hukum serta hakim yang memiliki peran sebagai penegak hukum dan keadilan.
Beliau juga memberikan usulan kepada Panitera dan Sekretaris PA Kraksaan untuk bisa memberikan briefing pada hari senin setelah pelaksanaan kegiatan apel kepada seluruh pegawai serta melakukan evaluasi pada hari jumat setelah melakukan apel sore guna meningkatkan kulitas pelayanan yang diberikan kepada para pencari keadilan di PA Kraksaan, beliau menyampaikan bahwa pelayanan yang diberikan kepada para pencari keadilan dimulai ketika para pihak telah menginjakan kakinya di PA Kraksaan untuk itu perlu dilakukan briefing dan evaluasi secara rutin guna meningkatkan kenyamanan fasilitas serta kualitas pelayanan untuk para pihak.
Beliau juga menghimbau agar PA Kraksaan sebagai lembaga peradilan dapat melaksanakan tugasnya dengan semaksimal mungkin dengan membuat berita acara yang baik, pengerjaan salinan putusan tidak memakan waktu lebih dari satu hari serta baik Jurusita maupun Jurusita Pengganti diharapkan untuk selalu taat dan mematuhi SOP yang berlaku. Pada bagian akhir beliau menyampaikan harapannya kepada para hakim agar senantiasa meningkatkan ilmu dan pengetahuan yang dimiliki, karena hukum dan masalah selalu berkembang seperti halnya zaman dan manusia oleh sebab itu beliau mengharap agar para hakim dapat selalu teliti serta menguasai ilmu hukum acara.












