Rapat Persiapan Pelaksanaan Penghapusan BMN

Pada hari ini, Rabu (22/02/2023) Pengadilan Agama Kraksaan melaksanakan Rapat dalam rangka Persiapan Pelaksanaan Penghapusan BMN yang dipimpin oleh Ana Khoirotul Aini, S.H., selaku Kasubbag Umum dan Keuangan PA Kraksaan serta diikuti oleh Farida Pitaloka, A.Md., selaku Pengelola BMN, Dimas Wahyu Adrianto, S.E., selaku Kasubbag PTIP, Rizki Tunjung Sari, S.Kom, selaku Bendahara Pengeluaran, dan Syafik’udin, S.H., selaku Panmud Hukum. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Media Center Pengadilan Agama Kraksaan di mana kegiatan ini merupakan bentuk tindak lanjut dari Surat Keputusan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Nomor: W13-A/361/PL.07/1/2023 dan W 13-A/362/PL.07/1/2023.
Adapun topik yang dibahas pada pertemuan ini terkait dengan pengumpulan dokumen dan barang yang akan dihapus serta memeriksa dan menilai kondisi barang yang akan dihapus.
Diharapkan kegiatan ini dapat berjalan dengan lebih baik dan maksimal terlebih dengan adanya sumber daya formasi Pengelola BMN yang kini telah dimiliki oleh PA Kraksaan.












