Keberhasilan Mediasi Merupakan Implementasi Program Prioritas Kami Untuk Optimalisasi Mediasi


Seorang Hakim Mediator Pengadilan Agama Kraksaan, Mursyid Syah., S.Ag. (Wakil Ketua PA Kraksaan) berhasil mendamaikan perkara Cerai Talak nomor perkara 369/Pdt.G/2023/PA.Krs. Pada 22 Februari 2023 beliau berhasil mendamaikan suatu perkara Cerai Talak sekaligus dengan kesepakatan rukun kembali.
Proses mediasi berjalan dengan lancar, Kedua pihak pun berterima kasih atas segala usaha yang dilakukan mediator dalam proses mediasi. Tak lupa beliau menitipkan pesan agar kedua pihak selalu menjaga kerukunan dan kedamaian rumah tangganya.
Bapak Wakil Ketua tetap dengan rendah hati menegaskan keberhasilan beliau dalam mendamaikan pihak, yang juga tidak lepas dari kemauan dan komitmen para pihak untuk berdamai. Kedepan beliau berharap semakin banyak perkara yang berhasil didamaikan, serta bisa menjadi motivasi dan menambah semangat bagi mediator lain yang menjadi salah satu bagian penting di Pengadilan Agama Kraksaan dalam upaya menerapkan Program Prioritas Badan Peradilan Agama Tahun 2023 yakni Optimalisasi Mediasi serta untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada para pencari keadilan guna mewujudkan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).










