Alhamdulillah Hakim Mediator PA Kraksaan Berhasil Mendamaikan 2 Perkara Sekaligus Dalam Sehari

Seorang Hakim Mediator Pengadilan Agama Kraksaan (Drs. H. Moch. Bahrul Ulum, M.H.) pada 07 Maret 2023 beliau berhasil mendamaikan tidak hanya satu perkara, namun dua perkara sekaligus dalam sehari yakni perkara Cerai Gugat dengan kesepakatan rukun kembali, dengan nomor perkara 421/Pdt.G/2023/PA.Krs dan 435/Pdt.G/2023/PA.Krs.
Bapak Hakim Mediator tetap dengan rendah hati menegaskan keberhasilan beliau dalam mendamaikan pihak, yang juga tidak lepas dari kemauan dan komitmen para pihak untuk berdamai. Kedepan beliau berharap semakin banyak perkara yang berhasil didamaikan, serta bisa menjadi motivasi dan menambah semangat bagi mediator lain yang menjadi salah satu bagian penting di Pengadilan Agama Kraksaan dalam upaya menerapkan Program Prioritas Badan Peradilan Agama Tahun 2023 serta untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada para pencari keadilan guna mewujudkan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).











