RAPAT DINAS 23 MEI 2023
Pada hari Selasa(23/05) bertempat di Ruang Sidang II Pengadilan Agama Kraksaan, telah dilaksanakan Kegiatan Rapat Dinas. Kegiatan rapat ini dipimpin oleh Ketua PA Kraksaan (Drs. H. Sumarwan, M.H.), didampingi Wakil Ketua PA Kraksaan (Mursyid Syah, S.Ag.), Panitera PA Kraksaan (Drs. Surib Wahyudi, S.H., M.H.), dan Sekretaris PA Kraksaan (Abdul Kodir, S.Ag., M.M.) serta diikuti oleh jajaran Hakim serta seluruh Pegawai PA Kraksaan. Kegiatan rapat dimulai pada pukul 14.00 WIB dan dibuka oleh Sekretaris PA Kraksaan, selanjutnya disampaikan hal-hal yang perlu disampaikan beberapa di antaranya adalah terkait seluruh aparatur Pengadilan Agama Kraksaan untuk selalu berpegang teguh pada aturan yang berlaku dalam melaksanakan tugas dan fungsi masing-masing, Laporan hasil Baperjakat tentang penambahan hakim, penambahan juru sita pengganti dan usul mutasi pegawai kesekretariatan, Tim Kinerja Triwulan agar diaktifkan kembali tugas dan fungsinya, penyamaan persepsi antara Hakim, Panitera Pengganti, dan Juru SIta/Juru Sita Penganti terkait putusan dan BAS, Peningkatan pelayanan pada PTSP, Pelaksanaan sidang keliling di mulai pada tanggal 9 Juni s/d 21 Juli, Untuk hakim yang melaksanakan siding keliling, maka uang trasport hakim sesuai aturan tahun 2023 tidak dapat diajukan karena untuk menghindari pengeluaran anggaran ganda, Pembayaran uang makan pada kegiatan sidang keliling bagi ASN akan dibayar jika ASN mengisi absensi datang dan pulang.














