Penandatanganan Perjanjian Kerja Serta Pembinaan PPNPN dan Tenaga Kontrak TA 2024

Kraksaan, Selasa 2 Januari 2024, bertempat diruang Sidang 2 Pengadilan Agama Kraksaan melaksanakan acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Pengadilan Agama Kraksaan. Acara tersebut dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris dan Seluruh PPNPN DIPA ataupun Non DIPA.
Kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja PPNPN dipimpin langsung oleh Kuasa Pengguna Anggaran/Sekretaris, Abdul Kodir, S.Ag., M.M didampingi oleh Ketua, Drs. H. Sumarwan, M.H. dan Panitera Syaiful Arifin, S.H.
Perjanjian Kontrak Kerja Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) merupakan Perpanjangan Kontrak Kerja dari tahun sebellumnya serta kesediaan dan kesanggupan para PPNPN untuk mematuhi semua aturan yang ditentukan oleh Pengadilan Agama yang mana bekerja sesuai dengan tugas yang diberikan yang mana perjanjian kerja ini tidak terpisah dari kontrak kerja.














