RAPAT MONITORING DAN EVALUASI
KINERJA MEDIATOR
PENGADILAN AGAMA KRAKSAAN
Dalam rangka meningkatkan nilai mediasi, serta untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas keberhasilan mediasi, Pengadilan Agama Kraksaan menyelenggarakan monitoring dan evaluasi (Monev) mediator. Monev dilaksanakan pada Rabu (17 Januari 2024) Pukul 13.30 WIB bertempat di Media Center Pengadilan Agama Kraksaan.
Monev Mediator ini dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, Para Hakim, Panitera, Sekretaris, beserta tiga mediator non-hakim yakni H.M. Su'ud, S.H., H. Suaidi Mashfuh, S.Ag., M.H., dan Rizky Zulkarnain Hasibuan, S.H., M.Kn., yang berpraktik di Pengadilan Agama Kraksaan.
Dalam monev tersebut, Mediator dihimbau untuk menyatukan visi dan misi agar berpedoman pada regulasi yang ada, baik mengenai standar prosedur, tata cara, dan berbagai aturan terkait pelaksanaan dan pelaporan mediasi, serta memaksimalkan potensi keberhasilan, baik seluruhnya maupun terhadap sebagian objek.













